Tegal, Mediapatriot.co.id
Pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 571 unit dikabupaten tegal.
Melalui pengguna anggaran Dinas Perumahan Pemukiman,per unit perbaikan RTLH Rp 20.000.000,- per satu unit. Dan sesuai sistem petunjuk pelaksanaannya,bagi yang mendapatkan perbaikan rumah dibuatkan rekening digunakan pembelanjaan matrial Rp 17.500.000,- dan pembayaran ongkos kerja atau tukang Rp 2.500.000,-sitem pembayaran matrial yang digunakan,sudah ada petunjuk pemesan di setiap toko masing masing, akan dibayarkan apabila barang matrial tersebut sampai kepihak pemesan melalui TFL tim ferivikator lapangan,akan mengajukan nota pembayaran dari toko ke dinas,baru dapat di acc,pembayarannya ke toko yang bersangkutan.
Dari hasil investigasi yang didapat dibeberapa lokasi,para penerima yang sedang melaksanakan perbaikan rumah,sering keterlambatan matrial,disebabkan pihak tim ferivikator lapangan terkadang tidak ada ditempat,sehingga tidak dapat memesan matrial ketoko, tanpa adanya (TFL).
‘Seperti yang dikatakan Wy,juga Td, kita sangat berterima kasih ada bantuan dari pemerintah,namun kita kerja setiap hari,belum dibayar,sedangkan pekerjaan berkisaran 40 persen,ungakapnya
Pihak TFL tim ferifikator lapangan, BM dan rekannya,ketika dikonfirmasi baru baru ini,mereka mengatakan,keterlambatan matrial,disebabkan dari pihak toko,dan kemungkinan banyak yang harus dilayani atau pakai sistem antrian,jelasnya.
Sedangkan pihak kepala dinas melalui kabid Jaeruri menyampaikan”,silahkan menanyakan,dan kalau perlu ke kepala dinas saja,terangnya.(Nurdibyo)