Jakarta,- mediapatriot.co.id Satpol PP Kecamatan Cilincing melaksanakan penertiban terhadap PKL yang berada di sekitar kawasan Jl. Kesatriaan Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Kota Administratif Jakarta Utara, pada hari Senin, 31 Juli 2023.
Kegiatan penertiban dalam rangka menjalankan Perda Nor 8 Tahun 2007.itu, dilaksanakan dengan melibatkan personel dari Unit I dan Unit II Satpol PP Kecamatan Cilincing.
Selain itu, dalam penertiban PKL di kawasan Jl. Kesatriaan Kelurahan Cilincing tersebut, juga turut dikerahkan pasukan Srikandi Kecamatan Cilincing dan juga Satpol PP dari Kelurahan Cilincing
Petugas Satpol PP Kec Cilincing Saat Laksanakan Penertiban
PENERTIBAN PKL yang dimulai pelaksanaannya pada Pukul 09.15 WIB itu, petugas Satpol PP Kecamatan Cilincing, berhasil menertibkan 7 Lapak PKL, 5 Bener dan 2 Meja Kayu yang ditenggarai keberadaan penempatannya telah melanggar terhadap ketentuan Perda Nor 8 Tahun 2007.
( JHON )