Bekasi, Media Patriot Indonesia. 2 Bulan lagi Kepala Pemerintahan Kota akan segera di isi oleh Pejabat Walikota dan pengajuan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi yang akan diusulkan ke Mendagri akan dibahas pada tanggal 3 Agustus 2023 . dr. Kusnanto yang saat ini menjabat Dirut RSUD dr Chasbulah Abdul Majid Kota Bekasi, salah satu nama calon Pj.Walikota Bekasi dinilai sejumlah tokoh masyarakat dan Politisi Kalimalang (Gd.DPRD Kota Bekasi) sangat potensial untuk mendapat tugas sebagai Pj. Walikota Bekasi dan memiliki rekam jejak minim resistensi permasalahan hukum.
Solihin Wakil Ketua Fraksi Golkar Persatuan yang juga Ketua DPC PPP Kota Bekasi, menjelaskan bahwa pembahasan usulan nama-nama calon Pj, Walikota Bekasi tersebut harus melalui proses usulan yang dilakukan oleh para Ketua Fraksi Partai Politik yang ada di DPRD Kota Bekasi.
Tahapan terkait usulan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi tersebut akan disampaikan ke Mendagri sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 9 Agustus 2023 mendatang, ujar Solihin.
Nama- nama yang akan diusulkan tersebut adalah, dr. Kusnanto Dirut RSUD Kota Bekasi, Junaedi Pj.Sekda dan Koswara Kadishub Provinsi Jawa Barat namun dari ketiga nama tersebut sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama banyak menyatakan dukungan nya melalui saya, adalah dr.Kusnanto, katanya mereka ” dr.Kusnanto adalah Putra Bekasi asli dari lingkungan keluarga besar yang memiliki track record terpelajar cukup baik dan tidak memiliki rekam jejak kasus-kasus hukum selama memegang berbagai jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Jelas Solihin Wakil Ketua Fraksi Golkar Persatuan.
Saat dihubungi secara terpisah oleh wartawan, dr.Kusnanto sangat merasa terhormat dan bahagia banyak pihak yang memberikan dukungan dan mengajukan usulan namanya untuk menjadi Calon Pj Walikota Bekasi. “Jika memang banyak yang menaruh harapan dan memberikan dukungan serta amanah nya , sebagai Pejabat ASN siap menerima tugas dan amanah sebagai Pj Walikota Bekasi, tentunya melalui proses yang ditetapkan oleh Kemendagri. Kata, dr. Kusnanto.
Sebaiknya yang akan diusulkan untuk mendapatkan tugas sebagai Pj Walikota Bekasi adalah sosok yang tidak memiliki resistensi hukum dan tidak terkait dengan segala Permasalahan kasus-kasus hukum yang terjadi saat ini di Pemerintahan Kota Bekasi. Agar Pj Walikota Bekas tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahannya secara baik dan fokus, tanpa beban akan tersangkut dengan kasus-kasus hukum pada diri nya.
“Ungkap Iqbal Daut Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia. (ID).