Angka Kecelakaan Lalulintas Mencapai 33 kasus, Satlantas Polres Morowali Utara Gencar Melakukan Razia

Morut, MediaPatriot.co.id – Berdasarkan  data dari Satlantas Polres Morowali Utara, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sejak bulan januari  2023 hingga saat ini, mencapai angka 33 kasus, hampir mendekati perhitungan laka lantas tahun kemarin yakni 55 kasus.

Demikian yang diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Morowali Utara, AKP Arta Dwi Kusuma kepada awak media ini, Senin (21/8/2023).

” Dari 33 kasus tersebut, tercatat sebanyak 10 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat dan 29 orang yang mengalami luka ringan” beber Arta.

Adapun penyebap terjadinya kecelakaan diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta tidak lengkapnya komponen keselamatan pada kendaraan.

Korban laka lantas juga terbanyak didominasi oleh anak dibawah umur, dikarenakan kurangnya kesadaran orangtua dalam pengawasan terhadap anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor.

Oleh sebab itu, saat ini kami gencar melakukan melakukan patroli diwilayah rawan kecelakaan dan pemukiman padat penduduk serta menggelar razia guna penegakkan hukum, ” tandas Kasatlantas Polres Morowali Utara”.

Seperti yang dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres  Morut yang tergabung dalam operasi penjagaan, pengawasan dan penegakan (Gawasda), dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Aipda Aswan di pos lantas simpang tiga desa tompira.

Menurut Aipda Aswan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan sasaran operasi antara lain, pengendara yang menggunakan knalpot brong (bogar), tidak menggunakan helm dan yang tidak memiliki kelengkapan surat surat dalam berkendara.

Hari ini kami mendapatkan 10 orang pelanggar yang menggunakan knalpot brong (bogar) dan yang tidak menggunakan helm saat berkendara. untuk itukami akan menggiring para pelanggar tersebut ke Satlantas Polres Morowali Utara guna melakukan penegakan hukum.

Disamping  penegakan tersebut, kami juga melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas.

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tertib dalam berlalu lintas, jangan ugal ugalan karena bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri, serta kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak anaknya yang belum memiliki surat izin mengemudi untuk berkendara, “tutup Aipda Aswan”.

       (Ardian Waeo)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan