Mintarsih Yakin Suami Nikita Willy Bakal Diperksa Penyidik: Indra Priawan Pasti Tahu Pada Kasus Saham Blue Bird

Mintarsih Yakin Suami Nikita Willy Bakal Diperksa Penyidik: Indra Priawan Pasti Tahu Pada Kasus Saham Blue Bird

Mintarsih Yakin Suami Nikita Willy Bakal Diperksa Penyidik: Indra Priawan Pasti Tahu Pada Kasus Saham Blue Bird

 

Jakarta Mantan Direktur PT Blue Bird Tbk Mintarsih A. Latief mengirim surat somasi kepada Purnomo Prawiro pemilik PT Blue Bird Tbk. Somasi itu dilakukan terkait dugaan pengalihan saham Mintarsih tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kuasa hukum Mintarsih, yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pengalihan saham itu dibuat oleh Notaris Ferdinand K. Makahanap.

Selain Purnomo Prawiro, surat somasi juga dilayangkan kepada Notaris Ferdinand K. Makahanap.

Selain itu, somasi juga dilayangkan ke Komisaris PT Ceve Lestiani Kresna Priawan Djokosoetono, Notaris Dian Pertiwi dan Direktur PT Ceve Lestari.

Sengketa sahab Blue Bird masih belum menemukan titik terang. Mintarsih pun resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (02/08).

Laporan tersebut dilayangkan Mintarsih kepada mendiang kakak Chandra Suharto Djokosoetono (mertua Nikita Willy) dan adiknya, Purnomo Prawiro.

Meski Indra Priawan tak terlibat secara langsung, Mintarsih menyebut suami Nikita Willy itu tahu betul masalah penggelapan saham Blue Bird. Keduanya sempat bertemu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di 2013.

“Saya ketemu Indra dulu saat RUPS tahun 2013,” kata Mintarsih, ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).

Indra Priawan bisa hadir di RUPS karena dirinya berstatus sebagai pewaris saham ayahnya setelah meninggal dunia.

“Jelas dia pemegang saham. Dia kan turunan dari kakak saya,” ujar Mintarsih.

Sebagai sesama pemegang saham, Mintarsih yakin Indra Priawan mengetahui adanya konflik internal antara mereka gara-gara dugaan penggelapan. Apalagi dalam RUPS saat itu, beberapa pemegang saham, termasuk Mintarsih, mendapat perlakuan tidak biasa.

“Saya pemegang saham, kenapa mesti dicek bawa senjata atau tidak. Kemudian dimasukkan ke kamar gelap, sedangkan yang lain tidak,” imbuh Mintarsih.

“Jadi Indra pasti tahu ada permusuhan. Bagaimana mungkin dia tidak tahu kalau ada yang dimasukkan ke kamar gelap,” ucap Mintarsih.

Berkaca dari situ, Mintarsih yang sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan saham Bluebird pun percaya kelak Indra Priawan akan ikut dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sebagai seorang anak, ya masak enggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik? Nanti tahap kedua dia akan dipanggil langsung,” ucap Mintarsih.

Hanya saja sampai saat ini, Mintarsih belum mendapat kejelasan dari penyidik Bareskrim Polri perihal kelanjutan pemeriksaan atas laporan terkait dugaan penggelapan saham di internal Blue Bird. Belum ada informasi juga mengenai jadwal peamanggilan Indra Priawan.

“Kami masih menunggu saja dari pihak kepolisian,” tutur Mintarsih.

Perusahaan transportasi darat terbesar di Indonesia, Blue Bird mendapat gugatan senilai Rp11 triliun. Gugatan itu dilayangkan oleh Elliana Wibowo, putri dari salah satu dari tujuh pendiri PT Blue Bird Taxi. Elliana mengklaim sebagai pemegang saham lama, yang merasa haknya atas perusahaan berlambang burung biru dirampas dengan semena-mena.

Agus