Sumedang, Media Patriot – Pada hari Kamis, dimulai Jam 13.30 Wib. s/d selesai bertempat di Aula Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, Kapolsek Ganeas Iptu Dede Husen, S.H dan Danpos Ganeas Peltu Asep Rohman, memberikan materi Pelatihan/Peningkatan Kapasitas Linmas Desa Cikoneng Kec. Ganeas Kab. Sumedang
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Ganeas Iptu Dede Husen, S.H. Danpos Ganeas Peltu Asep Rohman Kepala Desa Cikoneng Bpk Nono Bhabinkamtibmas Ds. Cikoneng Bripka Efendi Wawan, S.H Babinsa Ds. Cikoneng Sertu Cepi Cahyana. Aparatur desa Cikoneng Anggota Linmas Desa Cikoneng
Kegiatan tersebut merupakan program Desa Cikoneng untuk melaksanakan Pelatihan/Peningkatan Kapasitas Linmas Tahun 2023. Adapun Kapolsek Ganeas memberikan materi dan arahan antara lain PERAN SERTA WARGA MASYARAKAT DALAM UPAYA MENCIPTAKAN KAMTIBMAS DI LINGKUNGANNYA, BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.26 TAHUN 2020 TTG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAY SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT, DAN BERDASARKAN PERPOL NO.4 TAHUN 2020 TTG PENGAMANAN SWAKARSA*
Bahwa untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu melibatkan dan meningkatkan potensi pengamanan swakarsa untuk membantu salah
satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
PERMENDAGRI NO.26 TAHUN 2020 TTG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAY SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Kepala Desa/Lurah membentuk Satlinmas di Desa/Kelurahan.
Pembentukan Satlinmas di Desa ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
Pembentukan Satlinmas di Kelurahan ditetapkan dengan keputusan bupati/wali kota.
Pembentukan Satlinmas berlaku juga di Desa adat.
STRUKTUR Organisasi Satlinmas kepala Satlinmas; (dijabat oleh Kades/lurah). kepala pelaksana; (dijabat oleh kepala seksi yang membidangi ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas atau sebutan lainnya). komandan regu (ditunjuk oleh kepala pelaksana setelah mendapat persetujuan Kepala Satlinmas). anggota. (Paling sedikit terdiri atas 5 (lima) orang dan paling banyak sesuai dengan kemampuan dan kondisi wilayah untuk masing-masing regu.) Kamis(07/09/2023)