Pembuatan Taman Ambarapura KODAU V Jatimekar Menyimpang Dari RAB. Badan Keswadayaan Masyarakat Jatimekar Diminta Bertanggung Jawab.

Kondisi dan kualitas pekerjaan Pembangunan dan Pembuatan Taman Ambarapura Kompleks Perumahan TNI AU Kodau V Ambarapura Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, baru dibangun sudah berantakan dan rusak.( foto: istimewa).

Bekasi, Media Patriot Indonesia- Warga Kompleks Perumahan TNI AU Kodau V Ambarapura Jatimekar mempertanyakan kualitas pembangunan Taman Ambarapura KODAU V Ambarapura yang terletak persis dihalaman depan Kantor Balai RW 02 Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Baru beberapa bulan dibangun, saat ini kondisi nya rusak parah dan kualitas pekerjaan nya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp 200 Juta.

Menurut Doni Wardana Humas RW 02 Komplek Perumahan TNI AU Kodau V Ambarapura didampingi Iqbal Daut Penasehat RW 02 menjelaskan bahwa pembangunan Taman Ambarapura KODAU V sangat tidak sesuai dengan RAB yang nilai nya sebesar Rp 200 juta.
BKM Kelurahan Jatimekar selaku Pelaksana Pembangunan dan Pembuatan Taman Ambarapura harus bertanggung jawab, karena jelas terdapat banyak penyimpangan, Ujar Doni kepada Wartawan.

“Mesin jetpump barang nya bekas, kedalaman lubang sumur tidak sesuai dengan kedalaman, alat bermain anak-anak (mangkuk berputar) baru dipasang beberapa hari sudah rusak parah, lampu-lampu Taman (tiang nya sudah pada rubuh dan kaca lampu nya sudah pada pecah), sehingga bukannya keindahan layaknya sebuah taman yang dilihat dan dirasakan oleh Warga RW 02 Komplek Perumahan TNI AU Kodau V Ambarapura , malah kondisi lingkungan Taman tersebut menjadi kumuh dan membahayakan anak-anak untuk bermain dilingkungan Taman Ambarapura tersebut, jelas Iqbal Daut Penasehat RW 02 Komplek Perumahan TNI AU Kodau V Ambarapura Jatimekar.

Ketua RW 02 Tjoek Rooseno membenarkan kondisi pembangunan Taman Ambarapura tersebut sangat tidak sesuai dengan anggaran Biaya sebesar Rp 200 juta, diharapkan Pihak Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini bapak camat atau Walikota Bekasi segera melakukan tindakan tegas terhadap BKM Kelurahan Jatimekar selaku pelaksana pembangunan Proyek Taman Ambarapura di Perumahan TNI AU Kodau V Kelurahan Jatimekar tersebut. ” Pihak BKM Kelurahan Jatimekar segera memperbaiki kondisi dan kualitas pekerjaan Taman tersebut agar sesuai dengan Anggaran Biaya yang telah dianggarkan sumber dana APBD Kota Bekasi TA 2022. “ungkap Ketua RW 02 Tjoek Rooseno.

Sementara itu Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat Jatimekar, saat akan diminta untuk memberikan Konfirmasi nya , pihak pengurus BKM nya tidak berada di tempat dan tidak berada di Kantor Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.
*(Red/Id).



Posting Terkait

Jangan Lewatkan