MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden membentuk satu gugus tugas yang bernama Tim Pendampingan Nasabah Jiwasraya (TPNKJ) setelah melalui proses analisa dan pengamatan terhadap persoalan mega korupsi di Jiwasraya dan dengan adanya pengaduan dari nasabah korban Jiwasraya baik secara individual dan berkelompok seperti dari Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) ke Bara JP.
Adapun beberapa hal yang ingin disampaikan Tim Pendamping Nasabah Korban Jiwasraya DPP BaraJP kepada pemangku kebijakan adalah sebagai berikut :
1. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengevakuasi kembali Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya atau yang sering disebut dengan istilah Restrukturisasi Jiwasraya, yang mana pada saat ini masih dan sedang berlangsung.
2. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan mediasi atau menjadi mediator penyelesaian antara nasabah dan Jiwasraya
3. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak menutup atau menarik izin operasional asuransi PT Asuransi Jiwasraya sebelum semua hak nasabah benar-benar diselesaikan atau dikembalikan.
4. Meminta dengan hormat kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil tindakan terhadap nasabah Anuitas Pensiun (UU Dana Pensiun) untuk segera dikeluarkan dari kepesertaan restrukturisasi dan bagi yang tidak mengikuti restruktunsai agar dana pensiun mereka dikembalikan secara utuh.
5. Mendesak Kementerian BUMN untuk mengevaluasi Manajemen PT Asuransi Jiwasraya baik yang masih menjabat ataupun yang telah berada di IFG Life atas pilihan program Restrukturisasi (RPK Jiwasraya) yang sedang berjalan saat ini.
Red Irwan