Jakarta,- mediapatriot.co.id Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui perantara lurah Papanggo siap memfasilitasi proses relokasi penghuni eks Kampung Bayam, yang saat ini masih bertahan di sekitar Jakarta Internasional Stadion (JIS) Kelurahan Papanggo, kecamatan Tanjung Priok kota administrasi jakarta utara.
Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan, pihaknya siap membantu warga memindahkan barang dan tenda yang mereka dirikan. Menurut Tomi, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah berulang kali bertemu dan berdialog bersama warga.
Diakui Tomi, para penghuni tersebut masih bertahan lantaran ingin tinggal di rumah susun yang ada di kawasan JIS. Namun, mereka tidak bersedia membayar sesuai ketentuan dari pihak pengelola.
Sebagai solusinya, ucap Tomi, pihaknya telah menawarkan agar mereka menghuni Rusunawa lain yang ada di wilayah Jakarta Utara.
“Kami sudah tawarkan, sambil menunggu kepastian mereka bisa tinggal dulu sementara di rusun yang ada di wilayah lain,” katanya, Kamis (21/9).
Dipastikannya, para penghuni eks Kampung Bayam yang masih bertahan itu akan diberi kemudahan dalam proses relokasi. Demikian juga dalam proses pemindahan barang, dipastikannya akan ada bantuan pengangkutan dan transportasi.
Berdasarkan hasil komunikasi dan silaturahmi bersama warga, Tomi mengetahui ada sekitar 10 KK yang masih bertahan di tenda dekat pagar JIS.
“Kami berharap mereka mau direlokasi. Silakan pilih saja mau di rusun mana yang ada di Jakarta Utara,” tandasnya.
Sementara pengamat kebijaksanaan publik Perdin panjaitan mengatakan, Lurah Papanggo harus berani tegas jangan ikut politik praktis, melakukan pembiaran dengan mengulur ulur waktu orang tinggal di tenda sampe bulan bulan,di saluran dekat Pagar JIS. “Dasar hukumnya kan ada perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.” Ungkapnya.
Sementara kasatpol PP kecamatan Tanjung Priok Evita yang di temui di lokasi penertiban lokalisasi Cafe Royal di kelurahan Penjaringan. “Ia mas masih di bicara oleh pihak kelurahan dengan para penghuni yang ada di tenda tenda ( JHON )