Sumedang, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Baru-baru ini Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, kembali meluncurkan Program Rumah Sehat Terpadu (RST) Tahap 22 Tahun Anggaran 2023 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk beberapa Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, merupakan salahsatu Kecamatan yang mendapat Program tersebut. dimana, 10 KPM dari 2 Desa Masing-masing 5 KPM dari Desa Karangbungur dan 5 KPM dari Desa Ciawitali beruntung untuk Tahun ini mendapatkan Program RST. Namun sayang hak para KPM tidak utuh keterima, ada saja para oknum yang memanfaatkan program, dengan berbagai macam dalih mereka leluasa merampok hak para KPM.
Sebagaimana diketahui setiap para KPM untuk Program Rumah Sehat Terpadu mendapat bantuan sebesar 20jt untuk pemenuhan bahan Material, Namun dikecamatan Buahdua para KPM hanya menerima 18jt saja, karena setelah uang mereka cairkan melalui rekening Ketua Kelompok, para KPM mengaku didatangi oknum berinisial A mengaku sebagai pengurus PK Golkar Kecamatan Buahdua serta meminta dana sebesar 2jt per KPM dengan dalih untuk mengganti biaya rintisan Program.
Usut punya usut berdasar informasi yang dihimpun Awak Media dilapangan, Program RST untuk Kecamatan Buahdua merupakan hasil Aspirasi/Usungan Hj. Itje Siti Dewi Kuraesin Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Daerah pemilihan Jabar IX, sehingga tidak aneh kalau banyak oknum Partai yang memanfaatkan Programnya.
“Kadang suka terjadi seperti itu, padahal Bu Itje hanya butuh suara, pastilah akan terganggu dengan ulah-ulah oknum di bawah” ungkap seorang Kader Partai Golkar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara ketika permasalahan ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris Pengurus Partai Golkar Kecamatan Buahdua H. Pepen, dihubungi melalui pesan WhatsApp di Nomor 082xxx848xxx membantah adanya pemotongan, “kalaupun ada dimungkinkan itu bentuk partisipasi KPM sebagai pengganti biaya penurunan Program” kilahnya
Gambar ilustrasi program
Red