Proyek Tender Senilai 68 Miliyar Takalar Diduga Tidak Memiliki Consultan Pengawas (Berita MPI)

Takalar, MPI – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukkulu yang saat ini dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor pelaksana PT. BASUKI RAHMANTA PUTRA dengan No. Pajak Perusahaan 01.149.204.8-807.000 senilai 68.709.022.000.- Rupiah disinyalir kuat tidak memiliki consultan pengawas.

Bagaimana tidak, dari hasil investigasi awak mediapatriot.co.id nampak ditemui papan transparansi yang tidak mencantumkan nama consultan pengawas sehingga dapat disinyalir melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara itu Adi selaku pihak kontraktor dan penanggung jawab teknis kegiatan pelaksana perusahaan yang berkantor pusat di Gedung Yodya Tower Lt 10, Jl. D.I Panjaitan Kav.8 Cipinang Cempedak, Jatinegara (Jakarta Timur), yang dimintai keterangannya di mess sekitar lokasi proyek mengatakan, “Terkait dengan Consultan pengawas langsung dari Balai PUPR” singkatnya.

Seperti halnya Afrison yang juga merupakan bagian dari pelaksana menegaskan, “Soal consultan pengawas itu langsung ditangani oleh pihak Balai PUPR yang standby di lapangan setiap waktu, dan lebih jelasnya kita konfirmasi ke kantor Balai PUPR” pungkasnya.

Pewarta : Maskur Tutu



Posting Terkait

Jangan Lewatkan