Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – Komisi III DPRD Morowali Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT. Gemba di ruang Komisi III.
Turut dihadiri perwakilan masyarakat dari tiga desa yakni Desa Ungkea, Mohoni, dan Keuno, Kecamatan Petasia Timur, Senin (2/10/2023).
Anggota DPRD Morut, Epafras Sambongi memimpin langsung rapat tersebut yang didampingi Usman Ukas selaku anggota Dewan dan diikuti Kadis Perikanan dan Kelautan serta pihak DLH Morut.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari hasil peninjauan anggota komisi III pada 21 September 2023 lalu, di lokasi pencemaran laut.
Dalam rapat, masyarakat membeberkan jika akibat dari aktivitas pertambangan PT. Gemba menyebabkan air laut tercemar.
“Dampak dari itu, penghasilan nelayan menurun drastis. Melalui kesempatan ini, kami minta PT. Gemba untuk memberikan kompensasi,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, GM PT. Gemba, Henri mengatakan, jika nilai yang diajukan masyarakat yang terdampak langsung dari tiga desa ini sudah kami ajukan ke pimpinan perusahaan.
Namun katanya, sampai saat ini belum ada jawaban. Pimpinan kami meminta untuk ditinjau dengan melibatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dilakukan pengkajian.
Merespon jawaban Henri, anggota Dewan Usman Ukas berang. “Saya kira kita sudah melakukan peninjauan tempo hari, dan disitu jelas jika air laut tercemar,” ujarnya.
“Foto-foto nya jelas disitu kenapa air laut bisa tercemar dan dari mana sumbernya, yang berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan,” tandasnya.
“Selain nelayan, berdampak pula pada tambak, dan kelompok agar-agar. Jadi apa yang mau dikaji, kan kalian sudah lihat di lokasi dimana udang kita sudah mulai berwarna kuning,” sambungnya lagi.
Menurutnya, kalau pihak perusahaan membahas kajian dan mengajukan ulang, tidak ada selesainya ini pembahasan, perusahaan harus ada itikad baiknya.
“Pendapatan kalian ini (perusahaan-red) sudah sangat besar, lalu apa yang kalian berikan kepada masyarakat yang terdampak yang notabenenya hanya sebagai pelaut,” jelasnya.
“Saya melihat penjelasan pihak perusahaan terlalu mengambang dan jauh dari harapan masyarakat, seharusnya diawal menentukan angka berapa nilai yang dikompesasikan ke masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pimpinan perusahaan tidak menerima nilai yang diajukan masyarakat, sebaiknya pak Henri berusaha meyakinkan pimpinannya dengan menjelaskan keadaan yang sesungguhnya sehingga muncul nilai yang dapat kita diskusikan.
Sementara itu, Kades Ungkea, Muhammad Idrus mengatakan, saya tidak mau lagi turun ke masyarakat untuk mendata. Jangan perusahan minta lagi data ke saya, saya tidak mau dikeroyok masyarakat. Silahkan perusahaan yang turun langsung mendata.
Diakhir pertemuan tersebut, Henri menambahkan, hari ini saya belum bisa memutuskan berapa nilai yang akan diberikan ke masyarakat dalam bentuk kompensasi.
“Kasi saya waktu sampai hari Jumat, saya akan membahas soal ini ditingkat atas,” kunci Henri.
Anggota dewan, Epafras menutup rapat dengan menyampaikan jika rapat kembali dilanjutkan di hari jumat, saya inginkan sudah ada hasil keputusan dari pihak perusahaan, dan jangan lagi mengambang seperti ini.
(Ardian Waeo)