Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra Berbagi Peran DPRD Dalam Implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023

Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra Berbagi Peran DPRD Dalam Implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023

MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA | Workshop Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluruh Indonesia (Adkasi) kembali digelar di Hotel Borobudur Jakarta. Acara yang berlangsung dari 02-04 Oktober 2023 ini mengambil tema “Peran DPRD Dalam Penyamaan Persepsi Dan Implementasi Perpres No.53 Tahun 2023 (Revisi Perpres No.33 Tahun 2020) Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 & Pemilukada 2024”.

Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra, dan pengurus Harian Apkasi Indonesia memberikan keterangan kepada media mengenai kehadirannya dalam acara ini. Dodi menyatakan bahwa kehadirannya terkait dengan Perpres No. 53 yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden. “Kami ingin memahami pedoman pelaksanaan Perpres ini dan bagaimana aturan utama yang berlaku agar tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai pemerintah daerah, kami juga akan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku di daerah masing-masing, “ucap Dodi saat si temui awak media, Selasa (03/10/2023).

Dodi juga memberikan tanggapannya terkait Perpres No. 53 yang diterbitkan oleh pemerintah. Ia menyebut bahwa Perpres ini sangat baik, karena memungkinkan DPRD bekerja secara maksimal dan membantu masyarakat dalam tugas-tugas mereka.

Dalam acara ini juga dibahas persiapan Pemilu 2024 di Kota Solok. Dodi menyampaikan bahwa semua persiapan berjalan kondusif. “Saya berharap agar pemilu, baik Pileg maupun Pilpres, dapat berjalan dengan lancar. “Saya juga ucapkan  terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan seluruh penyelenggara negara yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, ” ujarnya.

Dalam konteks politik, Dodi mengungkapkan bahwa saat ini ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra calon di Dapil III. Setelah itu, ia berencana mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada Pemilukada tahun 2024.

Workshop Nasional Adkasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran DPRD dalam implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023. Dengan demikian, DPRD di seluruh Indonesia dapat bekerja secara efektif dan membantu masyarakat dalam proses Pemilu 2024 dan Pemilukada 2024.

Red Irwan