PATUT DIDUGA Adanya Permainan Oknum yang Sengaja azaz Pemanfaatan Jaringan Internet yang Tidak berizin

Jakarta,- mediapatriot.co.id Dinilai mengganggu kegiatan sehari hari pemasangan tiang internet menjorok ke jalan dan halaman rumah , Ketua RW 01 Abdul Rozak Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menolak pemasangan tiang jaringan Internet yang belakangan kian gencar dilakukan sejumlah provider meski tidak mengantongi izin pemasangan

Rozak, menjelaskan penolakan disebabkan kekhawatiran warga jika pemasangan tiang jaringan internet meluas hingga ke perkampungan yang sempit dan masuk ke halaman rumah warga.

Pemasangan tiang FO [fiber optic] yang terjadi selama ini sudah cukup membuat warga tidak nyaman. Pemasangan tiang FO dilakukan malam hari dan tanpa izin,” ujar, Rozak, kepada mediapatriot.co.id di Jalan Raya Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2023)

Kondisi tipografi yang tidak rata juga membuat tiang FO tidak mampu menopang kabel FO agar lebih tinggi di udara. Padahal tidak sedikit kegiatan ekonomi masyarakat yang menggunakan truk sehingga semrawutnya kabel FO mengganggu kegiatan.

Ia mengakui sebelum pemasangan memang dari provider tidak ada sosialisasi dengan masyarakat dan warga Tugu Selatan khususnya di RT 09 RW 01 Namun di setiap kesempatan tersebut warga tetap sepakat menolak. Dan meminta petugas terkait untuk menertibkan tiang FO.

Bahkan Pak Lurah Tugu Selatan Sukarmin juga tidak tahu menahu terkait pemasangan tiang internet tidak berizin tuturnya. (JHON)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan