Jakarta — MPI, 17 November 2020. Selama masa pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 9 tahap kepada warga yang terkena dampak Covid-19.
Namun, bansos tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan banyak terjadi pelanggaran dilakukan oleh oknum-oknum di PD Pasar Jaya dan PT JIEP yang merupakan tander dalam menangani bansos Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Harry Amiruddin, selaku Pembina Komunitas Bersatu.
“Sebagai warga Jakarta merasa kecewa dengan kebijakan – kebijakan yang diambil oleh Pemda DKI Jakarta khususnya kepada Gubernur Anies Baswedan,” kata Harry di kantor Sekretariat Komunitas Bersatu, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/11).
“Kebijakan yang dikeluarkan dengan menunjuk tander-tander bermasalah salah satunya oknum di PT JIP yang dikelola oleh saudara SH,” sambung dia.
Harry akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang terkait khususnya Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan KPK DKI Jakarta.
Pihaknya juga akan melakukan aksi demonstrasi di Balaikota DKI Jakarta pada Jum’at, 20 November 2020 agar Pemprov mengusut tuntas permasalahan ini.
“Sekali lagi kami mohon kepada warga Jakarta untuk bergabung menuntut hak-hak kalian yang telah dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan bicara bansos lagi melainkan keadilan,” tegasnya.