MEDIAPATRIOT – Jakarta Razia uji emisi kembali digelar mulai 1 November di lima lokasi wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 57 kendaraan bermotor ditilang pada hari pertama itu.
Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan razia tilang uji emisi ini, petugas menjaring ratusan kendaraan yang melintas.
Polisi kembali meniadakan tilang uji emisi di Jakarta. Polisi mengungkap tilang uji emisi ditiadakan karena banyak keluhan dari masyarakat.
“Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Penindakan berupa tilang terhadap kendaraan tak lolos uji emisi di DKI Jakarta sempat diberlakukan setelah sebelumnya dihilangkan. Namun hari ini tilang uji emisi kembali dihapus.
Sebelumnya, tilang uji emisi sempat dihapus dan kembali diberlakukan pada Rabu (1/11) kemarin. Namun, sehari setelah penindakan tilang diberlakukan, tilang kembali dihapus.
Red Irwan