Kabid Humas Polda Jabar : Ops Yustisi Di Wilkum Polres Subang Polda Jabar Beri Sanksi Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Subang,- MPI,- Personel Polsek Pamanukan Polres Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di daerah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S H. melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H.

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Flyover Pamanukan, Kec. Pamanukan Kab. Subang, Rabu (18/11/2020)

Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan menyampaikan bahwa personil yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya Panit Lantas Ipda Wawan Caswan, S.A.N., KSPK dan Personel Polsek Pamananukan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menuturkan, kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara humanis terutama kepada masyarakat / pengemudi / pengendara sepeda motor/ pemuda/ remaja pelanggar yang tidak menggunakan masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker, ucapnya.

Adapun pelanggar yang tidak pakai masker diberikan sanki berupa Push Up, pengucapan teks Pancasila terhadap orang pelanggar, teguran lisan / himbauan, bersih- bersih/ menyapu dan pembagian masker.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat. Serta terciptanya kesadaran dalam diri masing-masing warga tenatang pentingnya disiplin 3 M dengan mematuhi protokol kesehatan untuk kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan