Kab Bandung, MPN.
Program Percepatan Pengendalian Pencemaran DAS Citarum terus digaungkan satgas Citarum sektor 8 sub 03, dipimpin Serka Toto Karta melaksanakan pengawasan rutin industri.
Pengawasan dilakukan pada saluran pembuangan limbah industri serta instalasi pengelolaan limbah (IPAL).
Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo menekankan kepada anggota satgas untuk tetap waspada dan meningkatkan patroli sungai disaat musim penghujan tiba.
” Seluruh anggota yang wilayahnya ada industri diwajibkan melakukan patroli sungai dan pengawasan, jangan sampai ada limbah ataupun sampah yang masuk ke sungai Citarum,” ujar Kolonel Arm Hari Wibowo, Sabtu (18/11).
Satgas sektor 8 tambah Kolonel Arm Hari Wibowo, harus memberikan solusi dan himbauan kepada seluruh pelaku industri untuk tetap mengikuti regulasi yang ada, semua harus sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam pengawasannya, Dansub 03 Serka Toto Karta mendatangi Industri UMKM di Desa Gajahmekar, selain melihat pengelolaan limbahnya, satgas Sub 03 juga melihat langsung saluran pembuangan.
” instruksi Dansektor 8 sudah jelas, jaga sungai Citarum jangan sampai tercemar oleh limbah industri, apalagi saat musim penghujan, maka kami lakukan pengawasan secara berkala,” imbuh Serka Toto Karta.
Menurut Dansub 03, kedatangan satgas untuk memberikan himbauan agar para pelaku industri tetap mentaati program Citarum harum.
Diharapkan, memasuki tahun ke enam program Citarum harum, para pelaku industri yang berada di sektor 8 tetap bersama sama satgas mendukung dan ikut menjaga kondisi serta ekosistem sungai Citarum.
Rie.