Mahasiswa Magang KKN Fakultas Hukum UNWIRA Diterima di Bitefa, Simak Program Kerja yang akan Diselenggarakan!

Doc. Penerimaan mahasiswa magang KKN Fakultas Hukum UNWIRA

 

Kupang, MediaPatriot – 23 mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang disambut baik di Desa Bitefa, Kec. Miomaffo, Kab. Timor Tengah Utara, pada Senin, (20/11/23).

23 mahasiswa magang dan KKN dari Fakultas Hukum UNWIRA ini langsung disambut hangat oleh Kepala Desa bersama Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Aparatur Desa, sekitar pukul 10.00 WITA.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Delano Fernandez menuturkan, mahasiswa magang KKN ini sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kuliah pada pendidikan akademik dan kebutuhan masyarakat, yang nanti hasilnya akan dilaporkan.

“Oleh karena itu, dengan tema ‘Implementasi Kampus Merdeka Program Pembangunan Desa dengan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa Menuju Desa Sadar Hukum’, dapat diharapkan bisa menyelesaikan isu-isu atau masalah hukum yang ada, yang nanti akan dituangkan kedalam Peraturan Desa (Perdes)”, imbuhnya.

Menyambut kedatangan mahasiswa, Kades Bitefa, Wihelmus Wolfgan Naihatu, S.Pd., berharap, dengan kedatangan mahasiswa magang KKN yang berlatar belakang hukum ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik di desa Bitefa ini.

“Kebetulan kami desa peralihan status, saya berharap kurang lebih kita bersama selama setengah bulan ini, kita dapat menghasilkan atau merumuskan beberapa kesepakatan-kesepakatan bersama sebagai rujukan untuk Perdes”, tutur Wihelmus Naihatu.

Seusai itu, mahasiswa diarahkan berkolaborasi dengan pemerintah desa Bitafe untuk membahas program-program yang akan diselenggarakan KKN berlangsung.

 

Penulis : Jefri Seran



Posting Terkait

Jangan Lewatkan