Sosialisasikan Undang-Undang Kesehatan, Wenny Haryanto: Bukti Transformasi Layanan Kesehatan yang Berpihak kepada Rakyat

Kota Bekasi, MPN

Pemerintah baru saja mensahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kehadiran regulasi baru yang mengatur hak kesehatan seluruh rakyat ini mendapat sambutan antusias berbagai kalangan masyarakat.

Antusiasme masyarakat ini terlihat saat kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang digelar Dirrktorat Tenaga Kesehatan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Jakarta III Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Komisi IX DPR RI. Sosialisasi ini dihadiri sejumlah narasumber, yakni Dra Hj Wenny Haryanto, SH selaku anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, dan Endang Kumolosari, SH dari Biro Hukum Kemenkes RI.

Sosialisasi ini dibuka Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta III Yupi Supartini, S.Kp, MSc. Sementara sebanyak 300 peserta sosialisasi yang hadir berasal dari kalangan trnaga kesehatan dan organisasi profesi yang berkaitan dengan bidang kesehatan.

Saat menyampaikan pemaparannya, Dra Hj Wenny Haryanto, SH menegaskan dukungannya terkait berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh para mitra Komisi IX DPR RI. “Bentuk kegiatan tersebut salah satunya kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 11 Juli 2023 lalu, yang diselenggarakan bersama mitra kerja dan Komisi IX. Kegiatan seperti yang hari ini kita laksanakan, yang terselenggara berkat kerjasama antara Direktorat Tenaga Kesehatan Politeknik Kesehatan Jakarta Ill Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi IX DPR RI,” paparnya.

Menurut Wenny, kesehatan adalah hak fundamental atau paling mendasar dari setiap manusia, karena itu setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya. “Kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu Pemerintah bertanggung jawab mengatur dan melindungi hak atas Kesehatan masyarakat secara optimal. Tanggung jawab Pemerintah dalam pemenuhan ha katas Kesehatan diwujudkan dalam bentuk penyediaan sarana dan fasilitas Kesehatan yang layak serta mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Wenny.

Wenny menyatakan sepakat jika undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Salah satu fokus utama dari perubahan Undang-Undang ini adalah meningkatkan intervensi kesehatan yang bersifat promotif atau edukatif dan preventif. Program-program promosi kesehatan dan pencegahan risiko penyakit akan menjadi prioritas untuk menjaga masyarakat hidup sehat dan mengurangi angka penyakit,” paparnya.

“Salah satu tujuan utama Undang-Undang Kesehatan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini berarti bahwa semua orang, terlepas dari status sosial atau lokasi geografis, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Undang-undang ini memberikan perhatian khusus pada tingkat pelayanan primer, seperti Puskesmas dan Posyandu, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat di daerah terpencil,” ulas Wenny.

Dengan berlakunya Undang-Undang Kesehatan, Wenny berharap terjadinya transformasi dalam sistem pelayanan kesehatan yang mencakup penyediaan peralatan dan fasilitas medis moderen di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. “Dengan teknologi dan fasilitas yang lebih baik, diharapkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan meningkat secara signifikan, membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Undang-Undang Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

“Transformasi pelayanan kesehatan dan pembatasan pada tenaga kesehatan asing juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih merata, dan lebih berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga langkah ini membawa dampak positif yang besar bagi kesehatan dan kesejahteraan kita semua,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan