SUKABUMI,MPI – Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan wanita pria tersebut diketahui dalam keadaan mabuk di dalam angkutan umum. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP. Ali Jupri mengatakan bahwa pelaku, K (29), telah ditangkap setelah Unit PPA Polres Sukabumi,menindaklanjuti laporan warga.
Kasus ini bermula pada Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kp. Lingga Manik, Rt.004/004 Ds. Bojong Galing, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Korban, seorang wanita berusia 19 tahun, mengalami penganiayaan saat menggunakan angkutan umum jurusan Warungkiara – Cibadak.
Ali Jupri menjelaskan “modus operandi pelaku yang meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif. Setelah korban menolak, pelaku, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis CIU, melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban.” ungkap Ali (22/12/23).
“Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum,” lanjut Ali.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini. Pemerhati masalah Kebijakan Publik Hukum dan HAM,DPK.Kokab Sukabumi LIDIKKRIMSUS ,Adji. Sudrajat DM ,SH, angkat bicara. Wilayah Hukum Polres Sukabumi sangatlah luas ,di beberapa titik wilayahnya mempunyai tingkat kerawanan yang sangat tinggi. Seperti halnya di ruas jalan Cibadak -Palabuhanratu, khususnya di titik Kampung Lingga Manik Desa Bojong Galing Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya kerawanan pada malam hari berupa potensi kejahatan percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) juga ada potensi kerawanan tindak pidana lainnya ,seperti Perundungan dan persekusi bahkan penyerangan terhadap warga, yang dilakukan sejumlah berandalan bermotor ( geng motor). pada dinihari beberapa waktu lalu di jalur Cikembang- Warungkiara. Hal ini juga harus mendapatkan perhatian serius dari Mapolres Sukabumi dan Mapolsek Jajaran. “Kami berharap banyak,pak Kapolres Sukabumi lebih meningkatkan Pelayanan Publik ,dalam melayani mengayomi, melindungi dan memberikan rasa aman kepada publik atau masyarakat Kabupaten Sukabumi.” Harapnya. Hati-hati dan waspada melakukan perjalanan menggunakan kendaraan umum pada malam hari. Khususnya kendaraan umum jenis Angkutan Kota ( Angkot) jurusan Cibadak- Warungkiara, imbuhnya. Reporter: Nana Supriatna Kepala Biro: Sopandi Editor : Hamdanil Asykar