SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Seluruh Desa yang ada di Kabupaten Sumedang tentu sudah selesai merealisasikan berbagai kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, tak terkecuali untuk Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja.
Namun untuk Kegiatan Fisik di Desa Sukamenak atas informasi dan hasil investigasi Awak Media dilapangan, beberapa hasil kegiatan fisiknya ada yang sudah rusak padahal baru beberapa bulan selesai dilaksanakan serta ada kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Berdasar temuan dilapangan kegiatan yang kondisinya sudah rusak adalah Pembangunan TPT Pasir Lempah Blok RT. 02 RW. 03:Blok TPU dengan nilai pagu anggaran sekitar 71jtan, padahal menurut Warga Pembangunan TPT tersebut belum lama selesai dilaksanakan. Dan kegiatan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi adalah Pembangunan TPT di RT. 01 RW. 02 dengan nilai sekitar 39jtan, seta menjadi sorotan warga karena pembangunannya terkesan asal-asalan.
Menurut salah seorang Warga inisial HR (48th) kepada awak media mengatakan “kami berharap Pemerintah Desa supaya serius dalam merealisasikan berbagai kegiatan, karena pada prinsipnya pembangunan itu bukan hanya melihat sisi prioritas dan yang penting direalisasikan tetapi yang terpenting hasil pembangunan dapat dinikmati warga dalam rentang waktu yang lama” bebernya
Saat Persoalan ini dikonfirmasikan ke Kepala Desa Sukamenak Wawat Suwati ditemui dikantor Desa Sukamenak Senin (8/1) 2024 didampingi Pengurus TPK kepada Awak Media menjelaskan “Untuk Pembangunan TPT diblok Pasir Lempah Blok TPU kami mengakui terkendala dengan kondisi tanah yang labil sehingga kontuksi TPT dengan cepat berubah dan mengakibatkan retak-retak” jelasnya
Diakui oleh pengurus TPK, untuk Pembangunan TPT di RT 01 RW 02 kami mengakui memang pelaksananya tidak sesuai harapan, “ceuk kasar namah kawas pagawean meunang cokor” ucapnya dalam logat Sunda yang kental.
Namun atas kondisi yang ada Kades mengaku akan segera mengambil tindakan “Atas segala persoalan yang ada, saya akan memerintahkan TPK untuk segera memperbaikinya” tutup Kades
Menilik persoalan yang terjadi di Desa Sukamenak Ketua LSM GENERASI DPC Sumedang Wem Askin angkat bicara, “Dalam kontek Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa semestinya Kepala Desa merealisasikan kegiatan dengan memperhatikan aspek keterbukaan dan mengacu pada petunjuk teknis serta pelaksanaan, jangan sampai kegiatan dilapangan terkesan asal-asalan karena muaranya akan kembali kepada jumlah anggaran. Misal Pagu Anggaran 30jt karena dilapangan dikerjakan asal asalan, muncul dugaan hanya setengahnya saja yang di realisasikan, itu akan menjadi bahaya buat Kepala Desa” paparnya