Proyek Irigasi Tersier Tanpa Papan Transparansi di Cakura, Staf Pertanian : Itu Himbauan Dari Kementan Pusat (Berita MPI)

Takalar, MPI – Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya terkait proyek irigasi tanpa papan transparansi di dusun Buakanga Cakura yang dinilai melanggar Undang Undang KIP atau UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik membuat salah satu staf pertanian kabupaten Takalar angkat bicara.

Dalam UU KIP yang berlandaskan hukum agar setiap orang dapat memperoleh informasi kepada seluruh elemen untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka dengan pengawasan publik secara relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik sangat penting bagi suatu pengelolaan anggaran APBN atau APBD malah terkesan tak diindahkan saat ini di Takalar, pasalnya beberapa proyek irigasi yang ada diwilayah pertanian kabupaten Takalar diduga tidak ditekan dalam pemasangan papan transparansi pada proses pengerjaan yang menggunakan kucuran dana APBN.

Saat konfirmasi melalui sambungan via telfon sellular oleh awak mediapatriot.co.id terhadap salah satu staf pertanian Kamis (26/11/2020), mengungkapkan, “Proyek itu menggunakan anggaran APBN Pusat dari kementerian pertanian dan dikelola oleh kelompok tani Pangkaje’ne, terkait tidak dipasangnya papan proyek disetiap kegiatan itu karna himbauan dari pusat Kementan bahwa nanti selesai pekerjaan baru dipasangi prasasti karna ini sistem padat karya bukan kontraktual jadi soal transparansi belakangan selesai pekerjaan” ucapnya.

Ditambahkan, “Dari dulu sampai sekarang begitu kalau padat karya, dan mengingat anggarannya tergantung dari per hektarenya dengan hitungan 1.200.000 Rupiah per hektare, lebih lanjutnya kita konfirmasi kabid PSP Pak Rangka’ selaku pejabat pelaksana tekhnis kegiatan” tutup Amin salah satu staf pertanian melalui sambungan telefon

Sampai berita ini tayang kabid PSP pertanian kabupaten Takalar belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (NOMPO)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan