Rutan Cipinang Hadiri Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II TA 2023 Tingkat Satuan Kerja

Rutan Cipinang Hadiri Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II TA 2023 Tingkat Satuan Kerja.

Jakarta – Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah dan Satuan Kerja harus transparan dan tepat waktu saat pelaporan. Hal tersebut menjadi dasar digelarnya Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (15/01).

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelelolaan Rutan Kelas I Cipinang, Kiki Aji Hidayat berserta staf pengelolaan BMN menghadiri kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun, serta dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Para Pejabat dan Operator SAKTI di Lingkungan Kantor Wilayah.

Mutia Farida selaku Ketua Pelaksana, mengingatkan kepada jajaran untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan (suspen) yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data dalam laporan keuangan dan Barang Milik Negara. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, laporan keuangan dan BMN tingkat wilayah dan satuan kerja diharapkan dapat disajikan secara akurat, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun memberikan apresiasi para operator penyusun laporan keuangan dan BMN atas hasil pemeriksaan BPK yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke – 14 kali. Beliau juga mengingatkan untuk menghindari permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan seperti, penggunaan akun belanja, aset dan persediaan yang belum di detailkan, dan kesalahan penggunaan kode barang. “Perhatikan setiap detail dalam menyusun laporan, dan pastikan penyusunan tepat waktu,” tutup Ibnu Chuldun.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan