Tapanuli Selatan MPI – Perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panwascam Kecamatan Angkola Muaratais, mendapat kritikan pedas sebab hasil seleksi Panwascam tersebut diduga sarat KKN dan tidak transparan. Sabtu 28 November 2020.
Terkait pendaftaran PTPS ( Pengawas Tempat Pemungutan Suara) panwascam kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan tentang tidak adanya pemberitahuan tahapan wawancara kepada peserta.
Ketua AWP2J (Aliasnsi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa) Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan Hajoran Harahap, yang juga ikut bergabung dikomunitas masyarakat peduli Pilkada Bersih Tabagsel, sangat menyayangkan dalam rekrutmen yang terkesan tidak mengikuti aturan atau senak udelnya aja.
Ia melihat ada kejanggalan yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Angkola Muaratais sebagai penitia pengrekrutan. Hal itu didasari oleh beberapa fakta yang ditemukan dalam tahapan seleksi yang katanya mengedepankan transparansi.
Adapun tahapan yang tidak menunjukan transparansi dari panitia yakni, tidak adanya pemberitahuan wawancara kepada calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bila ada wawancara kepada Calon PTPS, seharusnya wawancara dilaksanakan selesai akhir pendaftaran, ungkapnya. sedangkan Jadwal Pendaftaran dari Tanggal 3 Oktober – sampai dengan tanggal 15 Oktober 2020.
Pada tanggal 14 Oktober 2020 panitia rekrutman sudah melaksanakan tahapan Wawancara, terkesan Nepotisme.
Dan bila calon tidak lolos untuk wawancara di karenakan masih berumur 20 tahun, sementara calon tersebut sudah menikah, saya rasa itu tak bisa dijadikan sebagai tolak ukur untuk lolos ke tahap wawancara, ujarnya lagi dengan sedikit nada geram.
Yang paling menambah kejanggalan di benak saya, ketua Panwascam Angkola muaratais menerima stapnya dibawah umur, dari segi itu aja saya merasa ketua Panwascam sepertinya tebang pilih atau KKN dengan cara dia sendiri, bukan dengan cara perekrutan yang ditentukan oleh Bawaslu, sehigga kami menduga ada yang tidak beres dalam seleksi Panwascam Angkola Muaratais di Kabupaten Tapanuli Selatan, Ucapnya.
Dari kejanggalan tersebut, Hajoran Harahap meminta kepada Bawaslu untuk mengevaluasi panwascam kecamatan Muaratais, dikarenakan menyalahgunakan jabatan dalam perekrutan calon PTPS, atau memang arahan dari Orangnya Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, ujarnya dengan penuh curiga. dia juga menbahkan “dalam waktu dekat ini kita dari komunitas dan bila perlu dari lembaga saya, akan menyurati atau melaporkan permasalahan ini langsung ke DKPP Jakarta, kita juga bersikap seperti selogan Metro Media”, Pungkasnya.
“Saya bernama Mardiana Nasution sebagai salah satu peserta seleksi panwascam tahun 2020, meminta tranparansi dari panwascam Angkola Muaratais dengan cara mempublikasikan Pesrta yang lolos ke tahap wawancara dan kenetralan perekrutan calon PTPS dan staf dengan transparan kepada seluruh masyarakat Angkola Muaratais demi terciptanya penyelenggara pemilu yang menjunjung tinggi asas netralitas,” tegas Mardiana Nst kepada awak media.
Mardiana berharap kepada ketua Bawaslu Tapanuli Selatan agar membatalkan pengumuman yang dimaksud dan mengevaluasi personil atau staf yang bertugas di Panwascam Angkola Muaratais, lanjutnya dengan penuh harap.
Ia juga berkata, ” Semoga bapak bijak membuat keputusan agar imez negative masyarakat dapat kita tekan semenimal mungkin demi menjaga marwah dan wibawah bawaslu Tapanuli Selatan, tuturnya dengan tegas.
Sementara ketua Panwascam Angkola Muaratais mengatakan saat di wawancarai rekan media, Kita hanya berpatokan ke time line yang dikirim dari pusat, bahwasanya tahapan pendaftaran, pemerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara, mulai tanggal 3 Oktober -15 oktober 2020 harus selesai.
Jadi, Gimana kita mau memberi tahukan sementara dalam segi syarat pendaftaran sudah tidak memenuhi syarat dalam segi umur, terangnya.
Kita sudah transparan dengan menempelkan pengumuman pendaftaran ke desa-desa, kalau tidak di tempel, pasti tidak banyak yang mendaftar sampe 73 orang yang melamar dari 31 TPS yang dibutuhkan, ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Panwaslu mengatakan, Sebelumnya dia sudah di panggil oleh pihak bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan untuk klarifikasi masalah keberatan ini, dan kami juga dipertanyakan apakah pengumuman perekrutan PTPS sudah di tempelkan, tuturnya dengan nada suara gemetar. (Erijon DTT ).