Dewan Pengurus Pusat (DPP) INKOP TKBM (Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat) Mendukung Prabowo-Gibran Di Pilpres 2024

Jakarta, 19 Januari 2024 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) INKOP TKBM (Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat) mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dukungan itu disampaikan Ketua INKOP TKBM, Muhammad Nasir di Kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta pada hari Jumat, 19 Januari 2024.

Muhammad Nasir sebagai Ketua INKOP TKBM menjelaskan kepada Media TV & Elektronik bahwa tentunya kami dari Pimkop TKBN berdoa dan mendukung pencalonan Capres Bapak H. Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang satu putaran. Kami selaku Inkop TK Pelabuhan dan Pengurus TKBN Pelabuhan seluruh Indonesia sangat mendukung pencalonan beliau dan kami sudah bersepakat untuk mendukung beliau dan memenangkan satu putaran. Aspirasi kami adalah terkait dengan keberadaan kami di Pelabuhan yaitu berbadan hukum koperasi agar kami dibina. Eksistensi kami dilindungi dan tentunya juga siap dibina terkait dengan selaku pengelola TKBN di Pelabuhan. Kami siap melaksanakan kegiatan bongkar muat segala internasional dan mendukung poros maritim Indonesia.

Kami dari TKN sangat bersyukur bahwa ternyata Pak Prabowo bukan cuman didukung oleh para pendukung profesional tapi juga ada tenaga buruh dan segala macam. Ini dukungan yang luar biasa yang sudah bergelombang tiap hari datang. Kami dari TKN akan benar-benar memperlihatkan bentuk dukungan kepada mereka ketika Pak Prabowo terpilih menjadi Presiden nanti.

Victoria (Sekjen TKBN) menjelaskan bahwa terkait dengan isu pungli yang ada di Pelabuhan, kami menyatakan bahwa khusus Buruh yang ada di Koperasi TKBN Pelabuhan tidak pernah melakukan pungli. Karena untuk penetapan tarif itu adalah tarif kesepakatan bersama antara buruh bersama dengan perusahaan bongkar muat. Sehingga kalau dikatakan ada pungli tidak mungkin terjadi karena ada rujukan yaitu Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 35 Tahun 2007. Tarif variatif karena memang rujukanya masing-masing pelabuhan berbeda disesuaikan kondisi setempat dan dasar perhitungannya Upah Minimum Provinsi ditambahkan dengan tunjangan-tunjangan.

Segenap jajaran pengurus, anggota dan keluarga besar Induk Koperasi Tenaga Kerja Pelabuhan menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Dia berharap saat menerima mandat dari rakyat untuk memimpin bangsa ini, Prabowo-Gibran dapat mensejahterakan para pekerja bongkar muat pelabuhan di seluruh Indonesia salah satunya melalui kegiatan koperasi.

“Dengan harapan, setelah terpilih menjadi presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjamin eksistensi dan perlindungan hukum, serta kepastian usaha koperasi tenaga kerja bongkar muat pelabuhan di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan