Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – Sekda Morowali Utara marah dengan perlakuan Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XIV, kebun Beteleme, karena melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat dalam hal kepemilikan lahan.
Kemarahan Musda Guntur selaku Sekda Morut terlihat saat dialog antara masyarakat desa Lembobelala dan desa po’ona dengan pihak manajemen perusahaan PT PN yang datang dengan sejumlah perangkat desa dan kepala desa Lembobelala di ruang rapat Sekda Morut, Jumat (2/2/2024).
Masyarakat desa po’ona menceritakan pengalamannya pada tahun 1980-an, saat pihak perusahaan memasang patok di tempat mereka melakukan aktifitas pertanian dengan alasan hanya untuk penentuan titik koordinat.
“Tetapi begitu Sertifikat HGUnya keluar, ternyata patok patok tersebut menjadi bagian dari Sertifikat HGU yang dikeluarkan oleh Negara” cerita warga.
“Kami juga menuntut lahan warga masyarakat Desa Lembobelala sebanyak 700 Ha yang masuk HGU, bahkan parahnya, rumah saya saja masuk HGU juga lapangan dan pemukiman warga” terang kades lembobelala.
Untuk itu kami melarang aktifitas perusahaan di wilayah tersebut, karena sudah cukup selama ini kami di bodohi oleh pihak perusahaan, Tegas Johnson Tagoe Kades Lembobelala.
Menanggapi itu, Sekda Morut sangat marah setelah mendengar penjelasan tersebut, kalau pihak perusahaan masih melakukan hal yang sama dan menipu masyarakat, Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam dan pastinya akan melakukan tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Tegas Musda Guntur.
Pihak perusahaan tidak banyak menanggapi keluhan masyarakat bahkan ancaman Pemda Morut, namun berjanji akan membentuk Tim A yang akan melakukan pengukuran kembali batas batas mana yang menjadi hak masyarakat dan hak perusahaan, meski demikian pihak perusahaan tetap mengharapkan kerjasama masyarakat untuk pematokan sebagai salah satu syarat perpanjangan ijin usaha untuk tidak dihalangi lagi.
(Ardian Waeo)