Peredaran Obat Daftar G Marak di Wilayah Maja Utara, Ketua MUI Majalengka di Harapkan Turun Tangan

Majalengka || Patriot.co.id – Beberapa jenis obat keras daftar G yang membahayakan kaum generasi muda, dan para orang dewasa, diduga tanpa legalitas, beredar diwilayah Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Majalengka.Tepatnya obat tersebut di edarkan atau di jual di salah satu Toko yang berada di Dusun Haurduni dan berkedok berjualan warung klontongan.

Jenis obat keras yang di edarkan yang diduga tanpa dilengkapi surat ijin edar ini, berjenis obat keras daftar G tramadol, eximer, dan Dextrometopan.

Menurut informasi yang di dapat media, Sasaran pembeli obat Tersebut adalah anak remaja,Anak SMP,anak SMA dan anak punk.

Guna untuk mencari kebenaran tersebut kami awak media mencoba mendatangi toko tersebut dan benar saja yang punya toko mengakui bahwa dia menjual jenis obat daftar G dia juga berkata, Saya baru beberapa bulan buka toko disini bang omset saya pun juga masih kecil bang mohon pengertiannya.

Sementara itu Ketua Majelis Ulam Islam (MUI) Kabupaten Majalengka Sampai saat ini belum dimintai komentar prihal tersebut. (Iwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan