PUBLIK EKSPOSE INSIDENTIL RENCANA AKSI KORPORASI PT MITRA INVESTINDO Tbk November 2020

Jakarta – MPI, 30 November 2020 – PT. Mitra Investindo. Tbk mengadakan Public Espose di Gedung Sampoerna Strategic, Jl. Jend. Sudirman kav. 75, Jakarta Pusat. Mitra Investindo merencanakan aksi Korporasi rights dalam Public Espose hari Senin, 30 November 2020.

KONDISI & STATUS TERKINI PERSEROAN

– Suspensi perdagangan saham sejak 11 Maret 2019

Potensi delisting jika tidak terdapat pemulihan kelangsungan usaha pada tahun kedua suspensi saham.

– Ketidakpastian kelangsungan usaha

Tidak memiliki pendapatan usaha paska terminasi kontrak IBN Oil Holdico pada November 2018.

– Laporan Keuangan Interim (Auditan)per 31 Juli 2020

1. Akumulasi kerugian berulang Rp . 277,30 Miliar, akibat penghapusbukuan investasi/portpolio migas pada GWS LS dan IOI;

2. Ekuitas negatif Rp (28,66) Miliar;

3. Modal kerja bersih negatif Rp.(11.16) Miliar

UPAYA PEMULIHAN PERSEROAN

– 26 Maret 2020 membuat kesepakatan dengan Interra Resources Limited, pemegang saham mayoritas Perseroan. dan PT Prime Asia Capital (PAC) untuk melakukan pertumbuhan unorganic dengan melakukan pengambilalihan PT Wasesa Line (WL) (“Rencana Transaksi”).

– Rencana Transaksi dilakukan melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sesuai Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019

KETERBUKAAN INFORMASI PMHMETD

Keterbukaan lnformasi dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan No. 32/POJK.04/2015 jo POJK 14/2019 tentang Penambahan Modal (tayang ulang 22 September 2020)

> Pada Bab Rapat Umum Pemegang Saham

‘Persetujuan rencana reverse stock. rencana transaksi PMHMETD dan pengambilalihan saham WL merupakan satu kesatuan transaksi dan mangakibatkan terjadinya penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yang mengakibatkan terdapatnya perubahan anggaran dasar Perseroan, maks sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar jo pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 : “RUPSLB dapat dilangsungkan Jika RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang momewaklll paling sedikit 2/3 dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB adalah sah jlka disetujui oleh Ieblh dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB”.

Pada Bab Keterangan Tentang Rencana Penyetoran Atas Saham Dalam Bentuk Lain Selain Uang Yang Akan Dilakukan Olomeh PAC Dalam PMHMETD Melalui Pemasukan (Inbreng) 99.81% Saham PT Wasesa Line, Sub Bab D.

KEPUTUSAN RUPSLB 30 OKTOBER 2020 TERKAIT RENCANA TRANSAKSI

> Mata Acara Kesatu : Persetujuan Reverse Stock Menyetujui merubah pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Penggabungan Nilai Nominal Saham Perseroan, yaitu untuk Saham Kelas A yang semula nilai nominal Rp200 per saham menjadi Rp500, per saham dan untuk saham Kelas B yang semula Rp20 menjadi Rp50 per saham, dengan rasio setlap pemegang 5 saham lama menjadi 2 saham baru baik untuk saham Kelas A dan Kelas B.

> Mata Acara Ketiga : Persetujuan PMHMETD Menyetujui melaksanakan Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahuiu (PMHMETD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 32/POJK.04/2015 juncto No. 14/POJK.04/2019. dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan saham kelas B baru dari portepel dengan jumlah sebanyak-banyaknya 2.864.743.196 (dua miliar delapan ratus enam puluh empat juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus sembilan puluh enam) saham Kelas B dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham yang akan ditawarkan melalui PMHMETD.

KEPUTUSAN RUPSLB 30 OKTOBER 2020 TERKAIT RENCANA TRANSAKSI

> Mata Acara Ke-Empat Menyetujui Menambah Kegiatan Usaha Utama Perseroan sehubungan dengan pengambilalihan saham PT Wasesa Line (WL) sebanyak 64.875.000 (enam puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu) saham atau mewakili 99,81% dari saham yang dikeluarkan dalam WL dari PT Prime Asia Capital sebagai tujuan penggunaan dana hasil PMHMETD yang telah disetujui pada mata acara Rapat ke-3

ii. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

– Pengumuman Risalah RUPS (3 November 2020) RUPSLB dihadiri oleh 68,82 % dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor Penuh dalam Perseroan dan keputusan Rapat telah disetujui secara musyawarah mufakat.

RENCANA PMHMETD

Deskripsi

– Jumlah Saham baru
sebanyak-banyaknya 2.864.601.194 saham Kelas B baru hasil penggabungan nilai nominal saham. dengan nilai nominal Rp 50(lime puluh Rupiah) per saham.

– Ratio 2.000 : 10.147
dimana pemilik 2.000 (dua ribu) saham lama akan memperoleh 10.147 (sepuluh ribu seratus empat puluh tujuh) HMETD. Setiap 1 ($310) HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 (satu) saham Kelas B baru sesuai dengan harga pelaksanaan.

– Harga Pelaksanaan
Rp.50 (lima puluh Rupiah) per saham.

– Nilai Emisi
sebanyak-banyaknya Rp 143.230.059.700

– Cara Penyetoran
Pelaksanaan HMETD milik lnterra Resources Limited (IRL) sebesar 48,87 % akan dialihkan kepada PAC, dan selanjutnya PAC akan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selaln uang. berupa penyerahan (Inbreng) 64.875.000 lembar saham WL atau setara dengan 99.81% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam WL.
Penyetoran untuk pemegang saham lainnya dilakukan dengan membayar secara tunai sesuai dengan harga pelaksanaan HMETD.

– Dilusi
Dalam hal Para Pemegang Saham tidak membeli saham dalam PMHMETD yang menjadi haknya, akan mengalami dilusi kepemilikan yang material yakni sebesar
83.54%.

Keterbukaan Informasi :
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan No.32/POJK.04/2015 jo POJK 14/2019 tentang Penambahan Modal (tayang ulang 22 Sepetember 2020)

-Pada Bab Rapat Umum Pemegang Saham
“Persetujuan rencana reserve stock, rencana transaksi PMHMETD dan pengambilalihan saham WL merupakan satu kesatuan transaksi dan mengakibatkan terjadinya penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yang mengakibatkan terjadinya penambahan kegiatan usaha utama perseroan yang mengakibatkan terdapatnya perubahaan anggaran dasar Perseroan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar jo pasal 42 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 :
“RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB”.

– Pada Bab Keterangan Tentang Rencana Penyetoran Atas Saham Dalam Bentuk Lain Selain Uang Yang Akan Dilakukan oleh PAC Dalam PMHMETD Melalui Pemasukan (Inbreng) 99,81% Saham PT. Wasesa Line, Sub Bab D.
D. Nilai 99,81 saham WL milik PAC yang akan dimasukkan (Inbreng) dan piutang PAC dalam pelaksanaan HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD

Dengan mengacu pada ketentuan pasal 3 butir (3) POJK 17/2020 mengatur bahwa rencana transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan 10% atau lebih dari total asset Perseroan. Total Asset Perseroan per tanggal 31 Juli 2020 tercatat sebesar Rp. 40.473.715.261,- dengan demikian Rencana Transaksi merupakan Transaksi Material.

Berdasarkan pasal 11 huruf g, jika Rencana Transaksi dilaksanakan oleh Perseroan yang mempunyai modal kerja bersih negatif dan ekuitas negatif, maka Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPSLB jika melakukan Rencana Transaksi tersebut yang merupakan transaksi material yang dikecualikan.

MANFAAT TRANSAKSI

– Langkah penyelamatan usaha dalam rangka mempertahankan kelangsungan usaha Perseroan, dimana Perusahaan dapat memperoleh pendapatan usaha melalui kegiatan usaha entitas anak.

– Bagian dari strategi pertumbuhan Perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha non hulu migas, khususnya terkait pelayaran/pengangkutan orang dan barang penunjang kegiatan produksi minyak.

– Memberikan kepastian investasi kepada investor apabila aktivitas perdagangan saham Perseroan di Bursa dibuka kembali.

-Memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham serta dapat menarik minat investor untuk melakukan investasi pada Perseroan.

– Meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perusahaan di BEI dan kapitalisasi pasar dengan bertambahnya jumlah saham Perusahaan.

Analisis Proforma Keuangan

– Memperoleh kepastian atas kelangsungan usaha

Perseroan akan mencatat pendapatan konsolidasian yang berasal dari WL, sehingga Perseroan dapat membiayai operasional Perseroan dari arus kas aktivitas operasi, dan dalam
jangka panjang akan meningkat- kan asset dan modal perusahaan.

– Aset Perseroan akan meningkat sebesar 349,39% dari Rp. 40,47 miliar menjadi
Rp. 181,87 miliar.

Aset Perseroan akan meningkat 349,39%, dari Rp. 40,47 miliar menjadi Rp. 181.87 miliar. Peningkatan aset akan meningkatkan sumber daya Perseroan serta memudahkan manajemen dalam mengoptimalkan nilai aset dan menghasilkan pendapatan atas kegiatan usahanya.

– Memperbaiki struktur permodalan

Perseroan
Struktur permodalan menjadi lebih sehat, meningkat 477,63% dari semula defisiensi modal sebesar (Rp. 28,66) miliar menjadi Rp. 108,23 miliar. Harga per saham akan meningkat dibandingkan jika tidak dilaksanakannya rencana transaksi.

– Memperbaiki modal kerja bersih Perseroan

Modal kerja bersih meningkat 139% dari semula (Rp.11,16 miliar) menjadi Rp.4,36 miliar. Dengan demikian rasio lancar meningkat menjadi 1,09 kali dari sebelumnya 0.75 kali. Hal ini mengindikasikan Perseroan mampu untuk memenuhi semua kewajiban lancar yang akan jatuh tempo dalam jangka pendek, dan dalam jangka panjang akan memulihkan kepercayaan mitra kerja maupun kreditur untuk bertransaksi dengan Perseroan.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan