Palangkaraya – www.MediaPatriot.co.id
Muara Teweh – Menjadi perbincangan hangat di kalangan para rekanan di wilayah Kabupaten Barito Utara, salah satu perusahaan kontruksi diduga melakukan monopoli pekerjaan pada tahun 2023 yang lalu.
CV. PB (inisial) yang merupakan salah satu kontraktor penyedia jasa kontruksi yang masih di anggap merupakan perusahaan baru, namun fakta yang terjadi pada tahun 2023 mendapatkan beberapa paket pekerjaan dengan nilai total lebih dari 50 (lima puluh) miliar.(19/02/2024)
“Menjadi pertanyaan besar berapa nilai Kemampuan Dasar (KD) dari perusahaan ini, sehingga bisa mendapatkan beberapa paket pekerjaan yang memiliki jumlah lebih dari 50 (lima puluh) miliar, ” Ungkap HD yang tidak ingin namanya di sebutkan.
Selanjutnya juga disampaikan, dengan fakta tersebut sangat mungkin ada dugaan kecurangan dan keterlibatan oknum oknum sehingga sangat merugikan bagi pihak rekanan yang lain.
“Kasian rekanan atau kontraktor yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja, dan saat terjadi monopoli seperti itu,dan sangat memungkinkan pekerjaan yang dilaksanakan asal asalan juga bisa mengalami keterlambatan,.Kami berharap melalui tayangan berita ini KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dapat melakukan penyelidikan dan jika ditemukan bukti kecurangan dan monopoli pekerjaan dapat segera ditindak sehingga memberikan efek jera” Pungkasnya.
Pihak rekanan CV. PB dalam jawaban komfirmasi tertulis menyampaikan bahwa mereka telah berjalan sesuai aturan dalam mendapatkan pekerjaan.
“Kami berpedoman pada PerPres no. 12 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas PP No. 16 tahun 2018,dan semua sudah sesuai acuan aturan di atas dan jika tidak sesuai akan otomatis gugur pada tahap awal di prakulifikasi dan kualifikasi. ” Mengutip dari jawaban yang kami Terima.
Terpisah Kepala bagian pengadaan barang dan jasa kabupaten Barito Utara yang kami hubungi melalui chat WhatsApp juga menyampaikan bahwa CV. PB meendapatkan 6 (enam) paket pekerjaan,4 (empat) pekerjaan kontruksi dan 2(dua) pengadaan barang dengan nilai total Rp. 52.214.343.017
“Dalam penetapan pemenang paket (jasa konstruksi) untuk CV. PB, pokja pemilihan telah berpedoman dengan ketentuan yang berlaku, dimana saat penetapan pemenang, SKP penyedia tidak melampaui ketentuan untuk usaha kecil SKP = 5 dengan tidak memperhitungkan KD.”jelas Andi Kasmita kepala bagian barang dan jasa Barito Utara.
Pewarta (A.Rafie)