Personil Koramil JB dan BKO Yonif 201 Mekanis Gelar Operasi Yustisi di Pasar Johar Baru

Jakarta Pusat, (30/11) Personil Koramil 08 JB, BKO Yonif 201 dan Wanra koramil 08 JB melaksanakan Operasi Yustisi 2020 Penerapan disiplin pemakaian masker dan Informasi penerapan pelaksnaan PSPB di wilayah binaan.

Operasi yang bertujuan untuk mencegah penularan Covid 19, dilaksanakan di Depan Pasar PD Jaya Johar Baru Jalan Percetakan Negara 2 kelurahan Johar Baru kecamatan .Johar Baru Jakarta-Pusat.

Dalam pelaksanaannya, operasi menjaring 10 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Atas kelalaian tersebut warga pelanggar dikenakan hukuman yang telah ditetapkan, yaitu sanksi sosial menyapu jalan atau sanksi administrasi membayar denda maksimal 250 ribu rupiah.

Giat tertib protokol kesehatan yang berlangsung saat tingginya aktivitas warga, melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Dishub, Sat Pol PP, FKDM.
Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS



Posting Terkait

Jangan Lewatkan