SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Sejumlah Pihak baru-baru ini menyoroti terkait Pembebasan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang, seperti diketahui TKD Desa Paseh Kaler berupa TPU (Tanah Pemakaman Umum) terkena Dampak Jalan Tol Cisumdawu. Disebutkan Kepala Desa Paseh Kaler Ujang, untuk Pembayarannya masih dalam proses, “kita masih menunggu, SK Gubernur nya saja belum ada” ujar Kades saat dikonfirmasi Awak Media beberapa waktu lalu.
Sorotan dan tudingan adanya dugaan permufakatan jahat terkait pembebasan TKD Desa Paseh Kaler, Berawal adanya keluhan dari salah seorang warga inisial A yang mengaku sebagian tanahnya hilang, diduga sebagian tanah yang hilang di klaim pihak desa dan terdaftar sebagai tanah TKD. Sehingga luasan Tanah TKD berlipat dan terdiri jadii beberapa bidang serta bernilai sampai milyaran rupiah.
Dugaan lain muncul saat pihak Desa menurut Narasumber, sudah membeli sebidang tanah seluas 60 tumbak seharga 1jt/tumbak, berada di Desa Paseh Kidul sebagai pengganti TKD yang terkena dampak Tol. dan menurut Narasumber yang sama, pihak Desa Paseh Kaler telah meminjam dana sebesar 120jt dari salah satu BMT di Paseh untuk pembelian tanah pengganti tersebut, “pertanyaannya kemana sisa uang yang 60jt, karena pembelian tanah pengganti hanya semiali 60jt?” Ungkap sumber
Usut punya usut serta berdasar narasumber yang bisa dipercaya, diduga sisa uang pinjaman sebesar 60jt, menjadi Kue dan jadi ajang Bancakan pihak Desa, Panitia, serta oknum yg terlibat dalam prosesnya.
Sementara Kepala Desa Paseh Kaler Ujang saat dikonfirmasi terkait adanya pinjaman dana dari salah satu BMT dengan tegas Kades menolak bahwa itu tidak benar” ujar Kades
Dan herannya lagi, saat ditanya nilai Ganti Rugi tanah TKD yang akan dibayarkan oleh Pemerintah, Kades Ujang tidak mau menjawab seolah menyembunyikan sesuatu, malah balik bertanya untuk keperluan apa Media bertanya hal tersebut” sebut Kades
Menanggapi apa yang terjadi terkait pembebasan TKD di Desa Paseh Kaler Ketua LSM GENERASI Wem Askin angkat bicara “Patut diduga apa yang terjadi di Paseh Kaler merupakan suatu bentuk kongkalingkong dan pembohongan publik yang dilakukan secara masiv dan terstruktur, apalagi sepanjang pembayaran belum diterima kenapa pihak Desa sudah berani membeli tanah pengganti” ucap Wem
“Apalagi menurut informasi pembayaran TKD Desa Paseh Kaler nilainya sampai milyaran rupiah, sementara tanah pengganti Makam hanya dibeli dengan nilai uang 60jt saja. Lalu kemana sisa uang pengganti lebihnya” heran Wem
(red/ her)