DUGAAN SAMPAI SAAT INI, PEMKO LANGSA BELUM ADANYA TINDAKAN TEGAS, TERTIBKAN PARA “GEFENG” YANG MASIH SAJA BERKELIARAN

Diduga Dipertanyakan Anggaran Dana Sosial, Untuk Para “Gefeng” Kota Langsa, Yang Sampai Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas Kembali, Dari Pihak Pj wali Kota Langsa, Bapak “Syaridin”.

Aceh |Detikkasus.com -Dengan adanya terkait pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik di media masa online ini, yang berjudul. Menjamurnya di aceh, “Gefeng” yang selalu berkeliaran. Di tempat para pedagang restoran dan pedagang warung cafee, di pertanyakan status pembinaan melalui anggaran dana sosial di pemerintahan aceh. Terbitan, pada tanggal 09/002/2024 beberapa hari yang lalu.

Dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online ini, dugaan sampai saat. Oleh pihak pemerintahan kota (pemko) Langsa beserta kantor dinas sosial (dinsos) Langsa, belum adanya tindakan tegas. Tertibkan para “gefeng” yang masih saja berkeliaran di daerah kota langsa, diduga dipertanyakan anggaran dana sosial.

Untuk para “gefeng” kota langsa, yang sampai ini. Belum ada tindakan tegas kembali,.oleh dari pihak pj wali kota langsa bapak “syariddin”. Terkesan pula, diduga “mandul” dalam kegiatan di pemerintahan kota langsa, yang iya pimpin dalam beberapa bulan ini. Terpantau oleh kalangan secara publik, terkesan pula sangat memalukan seorang pemimpin di pemko langsa disinyalir “mandul”.

Parahnya lagi, ada pun. Dari segi pemberitaan yang telah terjadi terbitan secara publik di media masa online, yang sempat dilakukan pemberitahuan informasi kepada pj wali kota langsa. Melalui chat whatsapp selularnya, kemarin jumat 09/02/2024 sekitar pukul.17.53.wib beberapa hari yang lalu. Dengan nomor selular whatsappnya, 081167xxx50. Namun, dirinya pj wali kota langsa bapak “syariddin” itu. Terkesan pula tidak ada merespon dan balasan apa pun, disinyalir pula dugaan “barat” selaku pimpinan daerah kota langsa tidak bersinergi ada terbitan berita publik di daerahnya sendiri.

Menurut bung karo-karo, sebagai pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Menyikapi serta menyimpulkan, dengan adanya “gefeng” yang sabaan hari berkeliaran di kota langsa. Dan adanya pun pihak pemerintahan kota (pemko) langsa, terutama kantor dinas sosial (dinsos) langsa. Dengan pantauan investigasi secara publik, dugaan saat ini kinerja pemko langsa dan kadinsos langsa sedang mengalami dalam ke “mandulan” besar-besaran.

“Ada pun, diduga anggaran dana sosial di pemko langsa. Salah satunya di kantor dinsos langsa, dugaan tidak ada tersalurkan. Ke pihak para “gefeng” di kota langsa, itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah itu sendiri. Tanpa terkecuali, tanpa adanya alasan apa pun, sesuai aturan yang telah ada”. Tegasnya, menimpali secara publik di media online ini. Dini hari minggu 11/02/2024, sekitar pukul.18.42.wib.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan