Desa Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa, Dengan Ukuran 0,50 X 0,46 X 25 Meter, Mencapai Nilai Anggaran Dana Menelan Sekitar Biaya Rp 38.000.000,
ACEH, MPI – Dengan adanya merupakan, anggaran dana desa (ADD) yang setiap tahunnya telah di salurkan ke setiap desa-desa atau ke setiap gampong-gampong di daerah kota langsa.
Kali ini, terpantau oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Diduga tak masuk di akal, adanya pekerjaan proyek model penutup parit “beton pra cetak”. Yang berlokasi, tepatnya di belakang mesjid desa gampong tualang teungoh kecamatan langsa kota kota langsa.
Dengan tampilan secara publik, dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Plang papan nama proyek yang telah di kerjakan oleh pihak perangkat desa gampong tualang teungoh kecamatan langsa kota kota langsa provinsi aceh, yang tersebut tertuliskan. Yaitu, pemerintahan kota langsa. Gampong tualang teungoh kecamatan langsa kota, bidang pembangunan insfrastruktur. Jenis kegiatan, penutup parit (beton pra cetak). Lokasi, lorong. Imum berdan dusun rumbia, volume. 0,50 X 0,45 X 25 meter, jumlah dana. Rp, 38,000.000,- sumber dana. APBG tahun anggaran (T.A) 2024. Pelaksana, tim pelaksana kegiatan (tpk) pola padat karya.
Ironisnya lagi, ketika kalangan sejumlah wartawan media online di aceh. Mencoba menemui ke kantor geuchik tualang teungoh kecamatan langsa kota kota langsa, bertujuan ingin bertemu dengan pejabat desa geuchik sebutan panggilan “samsuar”. Sewaktu bertemu di ruang kerjanya itu, sebelum dilakukan pertanyaan (konfirmasi) dengannya “samsuar”.
Malah dirinya, langsung menyampaikan jawaban berkomentar di hadapan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Berkata, “tujuan apa untuk bertemu dengan saya, kalau ada hal yang telah dianggap salah. Silahkan naikkan saja ke publik, dan saya tidak takut apa yang kalian temukan, dalam hal itu juga. Pihak aph bidang tipikor tidak bisa semena-mena memanggil dan memeriksa pihak perangkat desa, harus ada melalui pihak dinas inspektorat pemko langsa, bila itu. Kalau pihak inspektorat sudah tidak mampu lagi, untuk mengaudit dalam kasus di desa tersebut. Barulah pihak aph tipikor bisa memeriksa pihak desa”, tuturnya. Kemarin, 07/03/2024 sekitar pukul.11.40.wib. Terucapkan olehnya, yang dugaan juga pejabat geuchik “samsuar” desa gampong tualang teungoh menunjukkan tajinya.
Sementara “samsuar” itu, mantan pensiunan polisi. Beranggapan dirinya, adalah sosok sebagai pakar hukum. Sementara itu juga, “samsuar” sebagai pejabat geuchik gampong tualang teungoh kecamatan langsa kota kota langsa. Yang dia beberkan itu, pasalnya. Dirinya seorang mantan polisi, yang kini telah menjabat geuchik. Seharusnya tidak boleh, mengintervensi dalam kinerja pihak aparat penegak hukum (aph) di daerah kota langsa.
Apa lagi, dirinya “samsuar” itu. Telah mencatut nama pihak inspektorat pemko langsa, pada sebenarnya sudah diluar jalur yang dia sebutkan di hadapan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Dugaan “samsuar” selaku geuchik gampong tualang teungoh dan mantan pensiunan seorang polisi itu, kini telah berani unjuk giginya terhadap publik. Seakan-akan dirinya lah sudah berlagak top, pada hal juga hanya sebatas markotop saja.
Pemerhati pengamat publik di provinsi aceh, bung karo-karo. Juga menimpali dalam hal tersebut, menurutnya. Saya berharap juga, pihak aph di daerah kota langsa, dengan adanya pekerjaan proyek yang dia kerjakan itu. Di gampong tualang teungoh, diduga tak masuk diakal dengan pekerjaan 25 meter menghabiskan anggaran dana desa sekitar Rp.38.000.000,- rupiah, apakah itu masuk logika publik. Diminta segera usut sampai tuntas apa yang telah dikerjakan oleh tpk geuchik “samsuar” tersebut
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)