KASUS PENGERUSAKAN KANTOR KONI ACEH TIMUR DITARIK KE POLDA ACEH.

BANDA ACEH, MPI – Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI kabupaten aceh timur, diambil alih atau ditarik ke polda aceh. Beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, sabtu 16 maret 2024.

Kabid humas polda aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. Membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI kabupaten aceh timur, sudah diambil alih penyidik polda aceh.

“Iya, benar. Kasus pengrusakan di KONI aceh timur sudah ditarik ke polda aceh, selain pengrusakan. Juga ada penganiayaan yang di laporkan”, kata joko. Dalam rilis singkatnya, sabtu 16 maret 2023.

Iya menjelaskan, kasus tersebut. Dilaporkan ke polres aceh timur, pada 13 maret lalu. Namun untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke polda aceh.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polres aceh timur. Menerima laporan dari salah satu korban, terkait pengrusakan kantor KONI aceh timur. Serta penganiayaan yang dialaminya, delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

(Pasukan Ghoib Kaperwil Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan