KERJASAMA INI DIHARAPKAN DAPAT BERJALAAN DENGAN LANCAR
Jakarta – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara pada hari Selasa, 16 Juli 2024 Pkl.13.30 sampai dengan yang bertempat di sekertariat Mahkamah Agung jakarta cempaka putih Timur Dalam kata Sambutannya Dr. Andi Akram, SH., MH selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Menegaskan perlunya kerjasama ini berjalan dengan lancar..”Kami berharap bahwa LAN dapat mendukung penuh Pustrajak dalam menelurkan berbagai naskah kebijakan, naskah urgensi dan naskah akademik dengan menjadi narasumber maupun anggota tim pengkaji kebijakan karena kami perlu banyak belajar dari LAN. Oleh karena itu kerjasama ini dapat berjalan lancar hingga saat mendatang,” tandasnya. Lembaga Administrasi Negara merupakan mitra Pustrjak Kumdil MA RI yang istimewa karena semua diklat, pengangkatan analis kebijakan, analis hukum dan analis perundang undangan dibina dan diawasi secara lagsung oleh LAN. Maka dari itu peran LAN dalam mndukung proses pengkajian kebijakan Mahkamah Agung sangatlah signifikan untuk mmberikan dukungan penuh bagi Mahkamah Agung agar dapat menjalankan tehnis peradilan secara tepat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.”Bila Ada Analis kebijakan yang berkeinginan berpindah ke Pustrajak Mahkamah Agung, kami akan dengan senang hati menerimanya karena kami perlu banyak belajar dari LAN perihal prosedur pengkajian dan peenulisan naskah kebijakan, naskah urgensi dan naskah akademik yang memang tidak cukup satu hari mempelajarinya,”ujarnya.Pustrajak saat ini telah mengikutsertakan 3 oranng ASN untuk diklat pengangkatan analis kebijakan dan telah lulus dengan sangat meemuaskan dan diharapkan akan ada diklat lanjutan kembali. Saat ini Pengkajian Pustrajak telah juga dibantu dan dimotori oleh para hakim yustisial dan hakim tinggi yustisial untuk menghasilkan naskah kebijakan yang mumpuni.Pak Kapus juga mengucapkan terimaksih karena telah mendampingi Pustrajak Kumdil MA RI dalam memberikan arahan dan bimbingan untuk melakukan kajian dan penulisan kajian kebijakan yang akan digunakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung untuk mengambil kebijakan yang sejalan dan beriringan bagi bagi para pencari keadilan.
Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Lembaga Adminnistrasi Negara Bapak Yogi Suwarno, MA, Ph.D dalam kata sambutannya menandaskan pentingnya kerjasama yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan. Kerjasama ini merupakan hal yang perlu sekali dilakukan sesuai arahan Kepala LAN bahwa Pusat Analis Kebijakan Perlu sekali mengembangkan jejaring untuk melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga agar memiliki kualitas Sumber Daya Manusia Analis kebijakan yang di atas rata rata. “Analis kebijakan merupakan jabatan fungsional yang menjadi tujuan utama bagi para pejabat struktural yang akan beralih fungsi ke jabatan fungsional analis kebijakan yang kementrian atau lenbaganya telah melakukan penyederhanaan organisasi sesuai dengan amanat Presiden RI. Peralihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional banyak sekali dilakukan di pemerintah daerah yang peyederhanaan organisasinya cukup besar dan masif.” Tandasnya. Menurut data terbaru dari 100.000 pejabat fungsional analis kebijakan, 30 persen diantaranya melalui proses yang cukup mudah dan tahapan yang cukup instan sehingga kualitas pejabat fungsional analis kebijakan yang demikian sangat perlu melakukan banyak sekali pelatihan agar meemiliki kompetensi yang di atas rata rata. Sehingga para pejaabat fungsioanl analis kebijakan tersebut dapat melakuakan kajian yang disyaratkan oleh LAN dan menuliskannya secara terstruktur dan terarah. Hal yang paling penting lagi adalah para pejabat fungsional analis kebijakan dapat berkontribusi maksimal dalam menghasilkan naskah keebijakan, naskah akademik dan naskah urgensi yang berkualitas wahid pagi para pemangku keepentingan di di seluruh kemeentrian dan lembaga negara.
Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Fungsional Analis Ahli Muda, ibu Agit Kristiana, S.Ap, Hakim Tinggi Yustisial Pada Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Bapak Dr. H. Abdul Ghani, SH MH, IBu Rita Herlina, SH MH, hakim Yustisial pada Pusat Strategi Hukum dan Kebijakan Mahkamah Agung RI Bapak Ari Gunwan, SH MH, Bapak Dr. M. Andi Ikbar Endang, SH MH. Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama Bapak Endang Suryad S.Sos, MM. Eselon 4, Kepala Bidang Sub Bidang Evaluasi Bapak Ronald Marogem Nainggolan SE, Kepala Sub Bidang Evaluasi Hendro Yatmoko, S.Kom, Kepala Sub Bidang Tata Usaha, bapak Asep Safei, SE, MM, Kepala sub Bidang Kerjasama Bapak Martin Panjaitan, SE, M.ak dan beberapa pegawai yang akan menjadi analis kbijakan dan tamu undangan yang ada.
Acara Kerjasama ini dilanjutkan dengan penandatanganan resmi kedua belah pihak yang dilakukan oleh bapak Dr. Andi Akram, SH., MH selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Bapak Yogi Suwarno, MA, Ph.D, selaku Kepala Pusat Analis Kebijakan Lembaga Admistrasi Negara RI. Sekaligus kedua belah pihak melakukan pertukaran cindera mata. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, ramah tamah dan santap siang bersama.( Barley)
Red Irwan