Central Kristen Indonesia atau biasa disingkat CKI mendukung langkah progresif Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menghapus rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat hak asasi manusia dan kebebasan beragama di Indonesia.
Ketua DPC Central Kristen Indonesia Leonardo Pandapotan Sirait menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang sangat positif dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Karna memang seharusnya pemerintah melakukan ini, karna memang dilindungi Konstitusi. “Kami sangat mendukung kebijakan berani Menteri Agama ini. Dengan menghapus rekomendasi FKUB, pemerintah menunjukkan komitmennya dan perhatian penuh dalam menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” kata Leonardo Sirait dikantor seketariat DPC CKI Jakarta Barat.
Leonardo Sirait menambahkan, selama ini banyak sodara sodara kita yang melapor mau beribadah dirumah aja susah, itu mau beribadah dirumah sendiri susahnya minta ampun, apa lagi kalau buat persekutuan dirumah sama sodara sodara yang satu gereja harus izin, terkadang untuk izin RT,RW susah, Butuh Perjuangan, Apalagi Tembusan tembusan Sampai FKUB bisa berbulan bulan untuk mengadakan persekutuan doa, karna alasan SKB 2 Menteri dan FKUB, akhirnya apa lebih baik jalan satu satunya ibadah online aja, cuman pakai zoom kasih link bikin room udah kita bisa beribadah dari rumah kita masing masing, ya berkumpul dizoom aja bersatupadu memuji Tuhan atau jalan satu satunya lagi ikutin via live streaming diyoutube, itu sangkin mirisnya, ditambah lagi liat hampir tiap bulan terjadi deskriminasi umat Kristen maupun Katolik, itu karna viral aja dimediasosial, kalau laporan laporan yang tidak viral lebih banyak lagi yang Central Kristen Indonesia Dapatkan, tapi itulah kita coba kondisikan dengan baik dan berikan arahan dengan damai, akhirnya sodara sodara kita yang merasa tidak adil tetap bisa menahan diri dan belajar menerapkan kasih, terkadang emang miris, diibukota aja masih begitu apa lagi didesa desa, lebih miris lagi, karna gak viral aja, kita bisa liatlah ditahun 2024 ini aja udah berapa kasus yang terjadi, itu karna viral ya, maka dari itu ketika ada angin segar dari Menteri Agama buat kebijakan menghapus rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah ya Harus kita Dukung, ini ibarat infus bagi kita melihat kedepan anak cucu kita senang melihat tidak ada dekriminasi ditempat ibadah mereka lagi, tidak ada lagi spanduk atau didepan gedung tempat ibadah bertulisan Rumah Ibadah ini di Segel, Rumah ibadah ini gak ada izinnya, itu membuat miris anak cucu kita, kenapa saya bilang gitu, Saya pernah punya pengalaman berjumpa dengan umat yang gerejanya dihampirin oknum RT untuk dibubarkan pada saat ibadah dimulai, saat pembubaran gereja dilampung satu contoh yang viral, ada seorang oknum RT yang membubarkan pada saat ibadah berlangsung, sambil menunjuk nunjuk pelayan pelayan gereja dan mengucapkan bubar bubar, tau gak itu ada anak anak dibawah umur lagi melayani diibadah itu, Itu oknum RT bentak bentak, dan itu buat trauma anak anak yang sedang ikut melayani disana, merusak mental semua pelayan atau pengerja disana, mereka melihat kok begini banget, kami hanya mau menyembah dan memuji Tuhan kita kok malah dibubarkan, Sedangkan yang diajarkan disekolah mereka adalah Pancasila sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa dan ditutup dengan sila Kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, adik adik kita ini trauma berlarut larut dan sempat merasakan kebencian bahkan dendam yang mendalam, bagaimana kalau trauma adik adik ini tidak dipulihkan, bagaimana mereka kedepannya, bisa jadi 10 tahun atau 15 tahun kemudian mereka membalas, bahkan memberontak dan memberikan tindakan tindakan diluar yang kita tidak duga, karna persoalan izin rumah ibadah, inilah Tugas kita untuk memberikan edukasi agar tidak terpropokasi dan tidak semakin mendalam traumannya, yang kita kwatir mereka menggunakan perlawanan kedepannya dan akhirnya saling membenci antar umat, dan akhirnya agama memecah belah bangsa, itu yang kita terus jaga keuntuhannya. NKRI harga mati. Apa lagi beribadah ditempat ibadah, minoritas mengalami kesulitan dalam mendirikan rumah ibadah akibat ketatnya persyaratan rekomendasi dari FKUB. “Langkah ini akan mempermudah proses perizinan dan mengurangi hambatan dan gesekan yang sering dihadapi oleh umat minoritas. Ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk menciptakan sila kelima dipancasila, kesetaraan dan keadilan bagi semua umat beragama,” ujarnya.
Keputusan ini juga dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. “Kebijakan ini sejalan dengan semangat demokrasi dan pluralisme yang kita anut. Kami berharap langkah ini dapat menjadi awal yang baik untuk lebih banyak kebijakan inklusif di masa depan,” ungkap Leonardo Sirait
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengumumkan bahwa rekomendasi FKUB tidak lagi menjadi syarat dalam penerbitan izin pendirian rumah ibadah. Masyarakat cukup memperoleh rekomendasi dari Kementerian Agama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi semua kelompok agama di Indonesia.
Revisi terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang mengatur tentang pendirian rumah ibadah, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keadilan bagi semua warga negara dalam menjalankan ibadah mereka.
Leonardo Sirait juga Menambahkan sebagai pengurus Central Kristen Indonesia ( CKI ) sangat menyambut Keputusan ini dengan Luarbiasa, Merdeka dalam Beribadah, Karna bertepatan dengan momentum pesta bagi rakyat Indonesia perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, dianggap sebagai hadiah spesial bagi bangsa Indonesia. “Kebijakan Menteri Agama Yaqut ini menjadi kado istimewa dalam peringatan 79 tahun Indonesia merdeka, karena memberikan harapan baru dan warna baru bagi terciptanya kebebasan beragama yang lebih inklusif dan adil di Tanah Air yang kita cintai ini,” tandas Leonardo Sirait.
Ayo kita bakar semangat kemerdekaan agar terus membawa perubahan positif bagi kehidupan beragama di Indonesia,” pungkasnya.
Red Irwan