Bangun Incenerator, Satgas Sektor 8 Dorong RW 04 Cilampeni Optimalkan Penanganan Sampah.

Kab Bandung, MPN.

Permasalahan sampah di RW 04 Desa Cilampeni masih menjadi persoalan yang harus segera di tuntaskan, setiap hari sampah datang dari warga dan buang ke TPS.

” Kondisi itu membuat kami sebagai pengurus RT dan RW mengambil tindakan dengan membuat alat pemusnah sampah yang disimpan di TPS RW 04,” ujar Tanti Ketua RW 04 Desa Cilampeni.

Menurut Tanti, sampah yang berasal dari warganya setiap hari berkisar sekitar 8 kubik, dan semuanya disimpan di TPS sambil menunggu jadwal pengangkutan.

” Atas saran dari satgas Citarum sektor 8, akhirnya kami membangun incenerator yang bisa membakar sampah sebanyak 2 kubik per dua jam,” ucapnya.

Ditambahkan Ketua RW, saat ini mesin tersebut masih dalam percobaan operasional, mencoba berapa kemampuan membakar sampah setiap hari.

Dansektor 8 Kolonel Kav Edward Francis melalui Dansub 01 Koptu Asep mengatakan, TPS RW 04 berada di bantaran Citarum, harus ada solusi agar tidak mencemari sungai.

” Kami mendorong upaya warga RW 04 dengan membuat incenerator tanpa bahan bakar, jadi apabila sampah dari warga sebanyak 8 kubik perhari bisa diselesaikan setiap hari,” ungkap Koptu Asep, Selasa 8 Oktober 2024.

Sebelum dimusnahkan lanjutnya, sampah tersebut harus dipilah terlebih dahulu, agar sampah yang bernilai ekonomis bisa dimanfaatkan.

Dengan demikian kata Dansub 01, pengentasan sampah bisa diselesaikan mulai dari tingkat RW tidak lagi dikirim ke TPA Sarimukti.

Rie.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan