Terapkan GCG Dan Prinsip Keberlanjutan, Bank BJB Dan Bank BJB Syariah Raih ARA 2023

Jakarta, MPN.

GOOD Corporate Governance (GCG) merupakan fondasi penting bagi setiap perusahaan yang ingin terus berkembang di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.

Dengan penerapan tata kelola yang baik, Perusahaan tidak hanya memastikan kelancaran operasional, tetapi juga menjaga kepercayaan Pemangku Kepentingan, serta memenuhi standar-standar kepatuhan yang ditetapkan Regulator.

Penerapan GCG di bank bjb telah menunjukkan hasil yang signifikan, membawa bank bjb semakin bertumbuh dan berkontribusi pada Ekonomi.

Sebagai salah satu Perusahaan Terkemuka di Indonesia, bank bjb menerapkan GCG yang ketat dalam setiap aspek bisnisnya.

Prinsip-prinsip seperti Transparansi, Akuntabilitas dan Integritas menjadi dasar operasional sehari-hari. Hal ini tidak hanya meningkatkan Efisiensi Perusahaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, termasuk Nasabah dan Mitra Bisnis.

Berkat penerapan GCG yang konsisten dan menyeluruh, bank bjb bersama anak usahanya bank bjb Syariah meraih Penghargaan bergengsi dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023. Dalam acara Malam Penganugerahan ARA 2023–Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation.

Penghargaan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bank bjb meraih kategori BUMD Keuangan dan bank bjb Syariah kategori Syariah Keuangan. Menandai keberhasilan bank bjb dan anak usahanya dalam menjalankan praktik tata kelola yang baik.

Acara Penganugerahan ARA 2023 turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Watimena, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin Manansang, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi.

Turut hadir Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Pengarah ARA, Mardiasmo, Wakil Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Panitia Pelaksana ARA Sigit Pramono, Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selaku Ketua Dewan Juri ARA 2023 Lindawati Gani.

Kriteria Anugerah Rapat Umum Pemegang Saham (ARA) disusun dengan mengakomodasi ketentuan, standar dan praktik terbaik. Dalam Tata Kelola Perusahaan serta Akuntansi.

Kriteria ini terus diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini. ARA 2023 menggunakan kriteria yang sejalan dengan Surat Edaran OJK 16/2021. Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, serta pedoman teknis penyusunan laporan berkelanjutan yang mengacu pada Peraturan OJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Selain itu, Kriteria tersebut juga mengakomodasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021 serta ASEAN CG Scorecard.

Dalam acara yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin 7 Oktober 2024, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Direktur Komersial & UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari, Plt. Direktur Utama bank bjb Syariah Ita Garmeita, Komisaris Utama Independen bank bjb Syariah Agus Riswanto dan Komisaris bank bjb Syariah Isa Anwari.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya bank bjb dalam menjalankan Bisnis secara Berkelanjutan. Serta menjaga kepercayaan Pemangku Kepentingan melalui keterbukaan Informasi.

Bank bjb telah membuktikan bahwa GCG mampu menjadi pendorong utama perubahan Positif dalam kinerja Perusahaan. Dengan Tata Kelola yang Terintegrasi, bank bjb mampu meningkatkan Performa Keuangan. Serta menjaga keberlanjutan Lingkungan dan Sosial.

Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023 yang diterima oleh bank bjb, menjadi pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mengelola laporan tahunan sesuai dengan standar terbaik. ARA sendiri bertujuan untuk mendorong keterbukaan Informasi dan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik di Indonesia.

Penerapan GCG di bank bjb tidak hanya sebatas pemenuhan Regulasi, tetapi juga menjadi landasan utama dalam strategi Ekspansi Perusahaan. Dengan menjalankan prinsip-prinsip GCG, bank bjb mampu mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan serta memberikan dampak Positif bagi Perekonomian Daerah.

Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola, bank bjb secara rutin melakukan Evaluasi terhadap Proses Bisnisnya, termasuk menyesuaikan dengan Perkembangan Regulasi. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan Nasabah serta mematuhi seluruh standar yang ditetapkan oleh Otoritas terkait.

bank bjb terus berinovasi dalam menyusun laporan tahunan yang tidak hanya memenuhi Standar Akuntansi dan Pelaporan, juga mencerminkan Komitmen Perusahaan terhadap Keberlanjutan. Penerapan GCG yang efektif memungkinkan bank bjb untuk terus tumbuh di tengah tantangan Global, termasuk menghadapi persaingan di Industri Perbankan yang semakin ketat.

Dengan capaian ini, bank bjb semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu bank dengan Tata Kelola Terbaik di Indonesia. Ke depan, bank bjb berkomitmen untuk terus menjalankan Bisnis yang berkelanjutan. Serta berperan aktif dalam mendukung Perekonomian Daerah dan Nasional. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh Pemangku Kepentingan.

bank bjb telah menunjukkan Komitmennya terhadap keberlanjutan melalui Digitalisasi Perbankan, bank bjb terus meningkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat, dengan tetap menjaga Tata Kelola yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan dan mematuhi Kewajiban Pelaporan.

(***)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan