Bekasi, Media Patriot- Lembaga Kajian Strategis Indonesia desak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar segera memeriksa Tri Adhianto dan mengusut secara tuntas dugaan Korupsi atas dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
Koordinator Aksi Lemkasi, Sadam N, dalam keterangan surat pemberitahuan aksi tuntutannya Nomor : 305/B/Lemkasi/S-Demo/X/2024. Mendesak KPK RI , selain mengusut dugaan Korupsi dana hibah KONI TA 2023 yang melibatkan Tri Adhianto Plt Walikota Bekasi saat itu, juga segera mengusut adanya dugaan kerugian negara yang timbul dari Perjanjian Kerja Sama Foster Oil Energy dengan BUMD Migas Kota Bekasi.
“Lembaga Kajian Strategis Indonesia, mendukung KPK RI untuk menindaklanjuti Temuan BPK RI atas dugaan kerugian negara yang terjadi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2022 yang diperkirakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp, 21 milyar lebih, demikian disampaikan Sadam N, Koordinator Aksi tuntutan kepada KPK RI tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik, Jhon Dista yang juga Mantan Hakim Tipikor dan berdomisili di wilayah Bekasi Barat, meminta masyarakat Kota Bekasi agar benar-benar memberikan pilihan suaranya dalam Kontestasi Politik di Pilkada tanggal 27 November nanti, untuk memilih Calon Walikota yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak yang terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada saat calon Walikota tersebut menjabat di pemerintahan Kota Bekasi.
Ketua Jaringan Advokat Patriot Bekasi, Iqbal Daut Hutapea saat diminta komentarnya oleh wartawan mengatakan, visi dan misi program calon Walikota Bekasi tidak akan berjalan dengan baik, jika nantinya ada calon Walikota yang terindikasi melakukan dugaan Korupsi atau gratifikasi baru beberapa bulan jadi walikota terpilih sudah ditangkap KPK, tentunya itu akan sangat merugikan masyarakat Kota Bekasi, bahkan memalukan.
“Daripada menyesal dikemudian hari, maka diharapkan agar masyarakat Kota Bekasi menentukan pilihan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk menjadi pemimpin Kota Bekasi yang bersih dari perilaku pejabat yang korup dan kotor serta tidak terindikasi dalam perbuatan korupsi dan gratifikasi. Dari semua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, hasil investigasi Tim Jaringan Advokat Patriot Bekasi secara fakta berdasarkan peristiwa hukum saat para Paslon menjadi pejabat di Kota Bekasi. Hanya Paslon Heri Koswara dan Sholihin yang tidak memiliki rekam jejak dan atau terindikasi melakukan perbuatan Korupsi dan Grafitikasi, “jelas Iqbal Daut Hutapea. *(Tim.Red).
Komentar