Indramayu,-MPI-Operasi Yustisi yang berlangsung pada Selasa 22/12/2020 Pagi, di Desa Panyingkiran Kidul, Kec. Cantigi, Kab. Indramayu. Personel gabungan yang terdiri dari Polsek Cantigi, TNI serta Satpol PP kembali menemukan beberapa orang pelanggar prokes.
“Ops Yustisi hari ini, Personel gabungan menegur pelanggar tidak pakai masker sebanyak 30 (tiga puluh) orang, selanjutnya para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi kemudian dibagikan masker,” ujar Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Disamping menegur para pelanggar, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mempedomani Prokes yang ditetapkan pemerintah.
“Ops Yustisi dilaksanakan setiap hari dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi agar terhindar dari wabah Covid-19 atau Virus Corona. Pungkas AKP Budiyanto.
(Lia)