Palangka Raya – MPN
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membongkar jaringan pengedar sabu asal Kalimantan Timur (Kaltim). Penangkapan dilakukan Rabu (13/11) malam di depan Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km.38, Palangka Raya.
Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah mendapat informasi tentang jaringan lintas provinsi. Empat orang berhasil ditangkap, yakni SZ (40), AM (26), AF (30), dan RF (36), yang seluruhnya berasal dari Kaltim.
Barang Bukti Disembunyikan di Boneka
Barang bukti yang disita meliputi enam paket sabu seberat 260 gram, sebuah boneka beruang warna krem yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika, satu plastik kresek, sejumlah alat hisap, empat telepon genggam, serta satu mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi KT 1743 LA. Barang haram itu diketahui dibeli di Komplek Kampung Beting, Pontianak, dan rencananya akan diedarkan di daerah perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Pimpinan Komplotan Seorang Perempuan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma, menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang memimpin komplotan ini adalah seorang perempuan. “Ini bukan kali pertama mereka beraksi. Namun, kali ini rencana mereka berhasil digagalkan,” ujar Dodo.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kompol Eko Mardiyanto, juga menegaskan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas narkoba lintas wilayah.
Ancaman Hukuman Berat
Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar dan menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami juga berkoordinasi dengan aparat di wilayah lain untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan bandar besar dalam jaringan ini,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden untuk menciptakan Indonesia bebas dari narkoba, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (A.R)
Komentar