Dugaan Pungli Dan Percaloan Di Satpas SIM Polres Sukabumi Disinyalir Berita Hoaks

SUKABUMI,MPI – Pemberitaan terkait dugaan Pungutan Liar dan percaloan di Sarpras SIM Satlantas Polres Sukabumi oleh salah satu media online, yang tidak memperhatikan kaidah penulisan 5W1H dan kewajiban melakukan Konfirmasi terhadap objek narasumber yang di beritakan dan narasumber berita.
Berita tersebut masuk kategori Hoaks atau menyesatkan.
Hal ini disampaikan praktisi media dan pengamat kebijakan publik di Kabupaten Sukabumi, Adji Sudrajat,DM.,S.H dari DPK LIDIKKRIMSUS Kokab Sukabumi.

Lebih lanjut di katakan nya, pencantuman foto institusi yang salah dengan objek yang di beritakan juga merupakan kesalahan fatal bagi seorang Wartawan atau Jurnalistik.
Begitu pun kewajiban mengkonfirmasi sebuah persoalan yang menjadi objek pemberitaan mutlak di lakukan oleh penulis profesional.

” Dengan penulisan sesuai dengan kaidah jurnalistik dan melakukan kewajiban konfirmasi, hasil produk jurnalistik akan berimbang dan terhindar dari kegaduhan publik,” ungkap aktivis senior ini.

Terkait persoalan dugaan berita Hoaks di Satpas SIM Satlantas Polres Sukabumi, seharusnya di tempuh secara profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Mengingat ini menyangkut Institusi besar dan sedang berusaha keras mempertahankan Citra baik,imbuhnya

Menanggapi pemberitaan miring di Satpas SIM Satlantas Polres Sukabumi, Baur SIM Satlantas Polres Sukabumi, AIPDA Rizal Asmi,menanggapi datar pemberitaan tersebut

Pihaknya sudah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di tetapkan.
Apa yang mereka tulis,itu merupakan isu belaka.
“Kami pastikan isu tersebut tidak benar,dan merupakan berita yang tidak jelas sumber dan tidak pernah melakukan upaya konfirmasi terlebih dahulu,” tegasnya

Lebih lanjut di katakan Baur SIM, pembuatan SIM baru maupun perpanjangan,petugas kami sudah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

“Sesuai prosedur pemohon SIM baru, perpanjangan maupun peningkatan, sesuai ketentuan harus melalui beberapa tahapan ujian teori dan praktek,”jelasnya.

Jika ada pihak yang tidak bertanggungjawab (calo) menjanjikan bisa membantu mengurus SIM dengan mudah,jangan lantas percaya.
Saya yakin, pemohon sehat walafiat datang sendiri pun bisa men dapatkan, jamin nya.

Reporter:Nana Supriatna
Kepala:Biro Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan