Jakarta – Universitas Padjajaran (UNPAD) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kualifikasi Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam kegiatan “Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Universitas Padjadjaran saat ini adalah Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.Si., S.IP., M.T., M.Si(Han).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, serta memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari upaya UNPAD dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Universitas Padjadjaran saat ini adalah Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.Si., S.IP., M.T., M.Si(Han) menjelaskan bahwa UNPAD meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dengan kategori Informatif untuk Perguruan Tinggi Negeri. Ini merupakan penghargaan yang keempat. Sebelumnya tahun lalu kami di Ranking 10, sekarang Alhamdulillah naik ke Rangking 4.
“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 merupakan acara yang bagus untuk memotivasi agar Badan-badan Publik lebih informatif. Jadi ini memotivasi kami untuk lebih informatif lagi”, tutupnya Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata.
Red Irwan
Komentar