SUKABUMI,MPI-Bupati Sukabumi, didampingi Sekretaris Daerah dan Inspektur, mengikuti peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 bersama KPK RI secara virtual dari Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (22/1/2025).
KPK mengumumkan nilai SPI 2024 dengan skor indeks integritas sebesar 71,53, menurun dibandingkan 72,43 pada 2023. Survei ini bertujuan mengidentifikasi kerawanan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Bupati Sukabumi menyatakan hasil SPI ini menjadi parameter penting dalam peningkatan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya komitmen daerah untuk memerangi korupsi demi layanan yang lebih berkualitas.
“Zonasi hasil SPI bisa menjadi pedoman daerah dalam memperbaiki persoalan di lapangan,” ujar Bupati.
Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro:Sopandi
Editor: Hamdanil Asykar