Kode Perilaku Perusahaan Pers

oleh

ode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Media Patriot Nasional

  1. Dalam menjalankan tugasnya, Wartawan wajib menunjukkan KARTU PERS DIGITAL yang tercantum di website mediapatriot.co.id kepada Petugas TNI, POLRI dan Nara Sumber Liputan di lapangan, Wartawan dan Staf Perusahaan mediapatriot.co.id juga dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box
    Redaksi.
  2. Setiap berita yang terpublikasi adalah Tanggungjawab redaksi mediapatriot.co.id
  3. Wartawan mediapatriot.co.id berkewajiban menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan demokrasi.
  4. Wartawan mediapatriot.co.id menghargai keberagaman status sosial, fisik, latar belakang,
    pandangan dan sikap masyarakat.
  5. Wartawan mediapatriot.co.id menghindari prasangka terhadap sesuatu sebelum mengetahui fakta secara jelas, bersikap independen terhadap fakta, tanpa intervensi dan paksaan dari pihak lain.
  6. Wartawan mediapatriot.co.id tidak beritikad buruk dan atau tidak dengan sengaja sejak awal ingin merugikan orang lain dalam melakukan tugas jurnalistik.
  7. Wartawan mediapatriot.co.id tidak menerima suap, tidak menerima perlakuan istimewa dari
    narasumber dan atau yang berpotensi diberitakan, serta tidak menyalahgunakan profesi
    serta menghindari kepentingan di luar profesi.
  8. Wartawan mediapatriot.co.id tidak terlibat dalam partai politik serta organisasi terlarang.
  9. Wartawan mediapatriot.co.id harus sungguh-sungguh mendapatkan informasi yang akurat dengan melakukan cek dan recek terhadap informasi dan harus sungguh-sungguh berusaha mendapatkan tanggapan dari pihak yang dituduh melakukan kesalahan.
  10. Wartawan mediapatriot.co.id menghargai kesepakatan dengan narasumber soal “off the record” dan kesepakatan tidak menyebutkan identitas dalam laporan jurnalistiknya, serta menghargai embargo informasi latar belakang fakta.
  11. Wartawan mediapatriot.co.id menghormati hak narasumber untuk tidak menyiarkan kehidupan pribadi kecuali terkait dengan kepentiangan publik.
  12. Wartawan mediapatriot.co.id tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak-anak pelaku tindak pidana, dan tidak melakukan glorifikasi terhadap pelaku kejahatan terorisme.
  13. Wartawan mediapatriot.co.id segera meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

Ditetapkan di Kota Bekasi
Tanggal 1 Januari 2025

Ttd

Hamdanil Asykar
Pemimpin Perusahaan