Kab Bandung, MPN.
Adanya tumpukan sampah di samping gedung TPS Terpadu Cicukang Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Kementrian PUPR dan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Dikatakan Dansektor 8 Kolonel Kav Edward Francis, adanya tumpukan sampah di dekat bantaran sungai Citarum sudah menjadi perhatian masyarakat banyak serta pemerintah pusat dan provinsi.
” Hari ini kami memfasilitasi pertemuan antara aparat Desa dengan pengelola tpst Cicukang, agar pengelolaan sampah masyarakat langsung diatur oleh Pemerintahan Desa Mekarrahayu,” ujar Dansektor 8, Jum’at 31 Januari 2025.
Selain Dansektor 8, tampak hadir Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan, Sekmat Margaasih Yula Zulkarnain, Kepala Desa Mekarrahayu H Iip Saripudin dan Ka UPTD TPST Cicukang Agung.
” Saya berharap kedepannya pihak pemerintahan desa Mekarrahayu yang mengatur tidak lagi oleh perorangan atau kelompok tertentu,” ujar Dansektor 8.
Menurut Dansektor, satgas Citarum tidak masuk terlalu jauh dalam pengelolaan sampah di tpst Cicukang, karena ini ranahnya dlh Kabupaten Bandung.
” Kalau pihak desa yang mengelola sampah masyarakat, hal yang terkait soal edukasi, sosialisasi sampah bisa mereka yang lakukan,” ucapnya.
Untuk proses selanjutnya kata Kolonel Kav Edward Francis, kami serahkan kepada pihak pengelola UPT TPST Cicukang dengan pihak Desa, satgas hanya memantau dan mendorong.
Sementara Kepala Desa Mekarrahayu H Iip Saripulloh menyampaikan bahwa, pihaknya siap menerima limpahan pengelolaan sampah masyarakat.
” Tapi kami meminta limpahan pengelolaan ini dilakukan secara resmi dan tertulis dari pihak tpst Cicukang, dan disaksikan semua unsur yang hadir dalam pertemuan hari ini,” tutur H Iip Sarupulloh.
Rie.
Komentar