Mesuji –Mediapatriot.Co.Id– Oknum Kepala Desa Eka Mulya, (Khoirudin) Kecamatan Mesuji Timur, Di Tahun 2024 Silam diduga keras Telah Menjual sebidang tanah yang tak lain adalah milik/Aset Desa setempat.
Menurut informasi Warga Desa, Desa Eka Mulya yang enggan identitasnya di sebutkan Mengatakan bahwa Ia menduga oknum kades Eka Mulya menjual aset Desa tersebut tanpa di dasari musyawarah dan di jual dengan kisaran harga Rp200 juta.
“Uang hasil penjualan aset tersebut oleh oknum Kades Eka Mulya Disampaikan dalam laporannya digunakan untuk membangun gorong-gorong dan jembatan di wilayah Desa.Eka Mulya”. Ujarnya.
Selain itu ia menilai dalam pengerjaan pisik juga di nilai kurang maksimal.
” Memang Benar di bangunkan pisik gorong-gorong dan Jembatan Namun pembangunan tersebut justru mendapat kritikan tajam dari warga karena selain menjual aset Tanpa musyawarah pisik bangunan juga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. ” Imbuhnya.
“Alah…Mas, ditahun 2024 saja sudah Dua (2) kali jual aset desa.membangun juga sebelumnya tidak ada kesepakatan kok main jual saja,” ungkap warga tersebut dengan nada kesal.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan terkait kualitas pembangunan pernah dipertanyakan warga kepada Kepala Desa. Namun, kepala desa tersebut terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang memadai.
“Kalau memang untuk pembangunan, kenapa tidak adakan musyawarah dulu dengan masyarakat Dan kenapa hasil pembangunannya seperti itu.” tambahnya.
Nampak nya Kasus ini menjadi perhatian warga Desa Eka Mulya yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Mereka menuntut transparansi dari kepala desa terkait penjualan aset desa dan penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Eka Mulya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan kabupaten, dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik serta sesuai aturan.
Kritik warga ini mencerminkan harapan besar agar pembangunan desa dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. (Wyn)
Komentar