Palangkaraya – MPN
Provinsi Kalimantan Tengah – Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) mengungkapkan adanya dugaan kuat terjadinya konspirasi korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terkait proyek pengadaan papan tulis interaktif senilai kurang lebih Rp156.810.000.000 ( Seratus Lima Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Sepuluh Juta Rupiah ), Rabu. 12/3/2025.
Pada Tahun Anggaran 2024. Dugaan tersebut mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh tim pemantau yang tergabung dalam Buser Bhayangkara 74 dan Jurnal Polisi Nasional.
Menurut Dasman, S.H., perwakilan LPPN-RI, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kegiatan anggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah, yang pada 2024 mengalokasikan dana besar untuk pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan pendidikan. “Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pengadaan ini, terutama terkait kualitas barang yang didistribusikan ke sekolah-sekolah,” ucap Dasman dalam keterangannya.
Pada 21 Februari 2025, Tim kami telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, PJ. (R), untuk meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan. Pihak Kabid Program, T, tidak memberikan jawaban jelas, dengan alasan sedang sibuk.
Pihak LPPN-RI mengungkapkan bahwa tujuan dari pengadaan papan tulis interaktif adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah, seperti yang dijanjikan oleh pemerintah daerah. Papan tulis interaktif, yang digunakan oleh guru untuk menjelaskan materi pelajaran dan berinteraksi langsung dengan siswa, diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa banyak papan tulis yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di provinsi ini tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Ketika kami mengunjungi beberapa sekolah, kami menemukan bahwa papan tulis interaktif yang diberikan kepada mereka ternyata tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku menerima perangkat yang tidak memenuhi kualitas yang dijanjikan,” ungkap Dasman.
Papan tulis interaktif yang seharusnya menjadi alat pembelajaran modern, justru diduga menjadi ajang praktik korupsi yang terkoordinasi. Beberapa pihak yang dihubungi dalam investigasi ini mengungkapkan bahwa sebagian besar pengadaan dilakukan melalui wilayah pertokoan di Jakarta Barat, yang juga mencurigakan.
Dasman menegaskan bahwa meskipun ada dugaan konspirasi besar-besaran, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan LPPN-RI pusat di Jakarta untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujar Dasman.
Investigasi ini masih berlangsung, dan LPPN-RI bersama media akan terus memantau perkembangan terkait dugaan konspirasi korupsi ini di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. (A.R)
Komentar