mediapatriot.co.id
Gresik 09/04/25. Suparlan Sekdes desa Dadap kuning, memberikan klarifikasi tentang berita miring yg menuduh dirinya pungli, hal tersebut ditampik dengan tegas bahwa hal itu tidak benar, kejadian berawal 2 tahun lalu ketika saudara inisial KRS, 40 th berniat menjual tanah ke pembeli dengan perantara saudara inisial Mul 50 THN, bertransaksi untuk membeli tanah tersebut dan saudara Mul, memberikan. uang Rp 500.000 untuk biaya administrasi kepada sekdes , dan karna ada sesuatu hal akhirnya sipembeli membatalkan transaksi jual beli tersebut, entah bagaimana ceritanya sampai akhirnya berita yg tidak benar itu sampai ke beberapa oknum media. yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi ke Kades H saikun. pak kades merasa yang tidak tahu menahu tentang hal tersebut akhirnya pak kades H.Saikun mengklarifikasi dan memanggil sekdes untuk dimintai keterangan, sekdes dengan memberikan bukti video dan surat keterangan tentang klarifikasi tersebut dan hasilnya sekdes tidak terbukti melakukan tindak pidana pungli ( santok)
Komentar